Langsung ke konten utama

Kantua Baru untuak Jorong

[caption id="attachment_145" align="aligncenter" width="448"] Prasasti Peresmian[/caption]

Berikut ini merupakan sebuah kiriman dari dunsanak kita di kampung halaman tuan. Beliau mengirimkan sebuah kabar perihal Peresmian Kantor Wali Jorong Pintu Koto oleh Pak Bupati. Kami sungguh heran dan berterimakasih sekali kepada Pak Bupati. Sebab beliau berkenan untuk hadir hanya demi meresmikan sebuah kantor untuk jorong.

Silahkan tuan simak beritanya:

Peresmian Kantor Wali Jorong Pintu Koto




[caption id="attachment_142" align="aligncenter" width="510"] Penyambutan[/caption]

Sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya bahwa Kantor Wali Jorong Pintu Koto yang terletak dibekas bangunan Rumah Rundo akan diresmikan oleh Bapak Bupati Agam I.C. Dt. Malako Nan Putiah. Beliau bersama isteri datang sesuai dengan yang telah dijanjikan yakni pukul satu tengah hari. Kedatangan beliau ini didampingi oleh Camat Kamang Magek serta disambut oleh Wali Nagari Kamang, Wali Jorong Pintu Koto, dan beberapa orang tokoh masyarakat Kamang.

[caption id="attachment_143" align="aligncenter" width="448"] Kantua Jorong Subalum Diresmikan[/caption]

Kedatangan beliau disambut dengan Tari Pasambahan yang dibawakan oleh anak murid dari MTsN Kamang. Selepas itu beliau langsung dibawa ke halaman Mushalla Babusa’adah yang telah dipasangi tenda. Disinilah beliau disambut dengan sebenarnya oleh penduduk Pintu Koto.

Tentunya karena ini acara resmi haruslah ada berbagai kata sambutan, entah dari panitia, kepala jorong, ataupun oleh Pak Bupati sendiri. Tentunya wajib hukumnya memberikan sepatah dua patah kata dalam acara resmi serupa ini.

[caption id="attachment_144" align="aligncenter" width="448"] Pak Bupati, Pak Wali, & Kapolsek
Ketika Penarikan Tirai Penutup[/caption]

Selepas memberikan kata sambutan, kemudian sampailah kepada acara yang dinanti-nanti yakni peresmian Kantor Wali Jorong Pintu Koto oleh Pak Bupati. Sempat terjadi insiden kecil dimana kain penutup label nama kantor wali jorong tidak dapat tersingkap sempurna. Namun tak apa, kekeliruan kecil ini tak mengurangi hari, sebab entah kenapa hari pada kedatangan Pak Bupati ini cerah.

[caption id="attachment_146" align="aligncenter" width="448"] Pak Bupati dijamu di dalam surau.[/caption]

Setelah meresmikan Kantor Wali Jorong, seluruh tetamu yang datang dijamu dengan berbagai macam hidangan yang telah dimasak oleh ibu-ibu dari Jorong Pintu Koto. Pak Bupati rupanya sangat mengharapkan pangek jo kurabu, tapi alah daya hanya kurabu yang ada dan dinikmati oleh beliau.

[caption id="attachment_147" align="aligncenter" width="336"] Bersiap-siap malahap apa yang ada di dalam pinggan di hadapan.
Kami harap tak ada yang lupa membaca "Bismillah.."[/caption]

Jamuan diadakan di dalam surau, tidak salah dan sama sekali tidak ada aturan dalam Islam yang melarang perjamuan di dalam surau. Hanya saja hendaknya kebersihan kita juga pula.  Rupanya jamuan diadakan di atas lapiak sumbayang. Tuan, bukankah lapiak tersebut akan kita pakai untuk shalat. Bagaimana tuan dapat menjamin kalau lapiak tersebut akan tetap bersih selepas dipakai sebagai alas duduk untuk makan?

[caption id="attachment_148" align="aligncenter" width="336"] Salasai makan, paruk kanyang, hati sanang, marokok dulu sabatang.
Wah mantap kalau di kampuang, kalau di tampek kami "Haram" hukumno marokok di surau tuan..[/caption]

Kenapa tidak dipinjam saja lapiak ke penduduk atau tak usah saja memakai lapiak? Lantai surau kan sudah diberik keramik dan bersih?

Tapi tak guna kita permasalahkan, bukan itu tujuan kami sebenarnya. Tujuan kami hanya hendak mengabarkan salah satu peristiwa atau kejadian yang terjadi di kampung kita. Semoga saja tuan sekalian berkenan.
Sebagai tambahan untuk memeriahkan suasan, maka pada malam harinya akan diadakan "malam bagurau" di Simpang Pintu Koto. Tepatnya di muka minimarket milik Pak Haji Yahya. Sebagai pengingat saja tuan, dahulu pemuda Pintu Koto sering mengadakan malam maksiat eh maksud kami malam hiburan di kawasan kedai milik Pak Haji Yahya ini. Namun semenjak beliau mendirikan kedai di atas tanah yang semula kosong ini maka semenjak itu tak dapat lagi orang mengadakan malam hiburan.

Komentar

  1. yo batua tuan..
    sayang bana, lah banyak kantua-kantua kini nan indak bagonjong.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum