Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kawin

28. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Pernikahan

UPACARA PERNIKAHAN Salah satu momen skaral dalam adat Minangkabau dan ajaran Islam adalah pernikahan. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendir, supaya kami cenderung dan merasa tenteran kepadanya, dan dijadikan diantara kamu rasa kasih sayang. Susungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (QS:30:21). Rasulullah S.A.W bersabda: “Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu berkeluarga, hendaklah ia kawin karena ia dapat menundukan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, berpuasalah, sebab ia dapat mengendalikanmu (HR Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud)

Musik Dikia Rabano di Nagari Kamang[3]

MUSIK DIKIA RABANO: MUSIK PROSESI DALAM BUDAYA MASYARAKAT KAMANG KABUPATEN AGAM Oleh: Martarosa Dalam Buku Bunga Rampai DIALEKTIKA SENI DALAM BUDAYA MASYARAKAT, ISBN: 978-979-8242-53-3, Badan Penerbit ISI Yogyakarta 2013   Abstract : Rabano dikia music as a musical procession culture in Agam regency Kamang , is a combination of tambourine percussion with vocal music that can not be separated . Both forms of music are linked in a single fabric of grain material . Arable poem music song used in the text as a musical procession dikia rabano entitled Shalawat , no rhyme form . This means that the sung text is fixed and not subject to change . Hence the interest in music , in addition to a distinctive melody trip , also recited poems that deal with idol - worship of the Prophet , Apostle , and gig guide from Allah SWT . Keywords:  Music Dikia Rabano, Music Procession , Culture. Lanjutan Bagian.2 2. Kegunaan dan Fungsi Musik Dikia ...

Perjodohan (Fasal.3)

Mangarumahan Urang [1] (Fihak Perempuan) Setelah kepastian telah didapat mengenai nasib Si Buyuang dan Si Upiak maka fihak perempuan kemudian mengadakan acara Mangarumahan Urang. Gunanya ialah untuk memberitahu kepada sekalian karib kerabat kalau Si Upiak telah dapat jodohnya, telah bersua ruas dengan buku. Itulah makna sesungguhnya dari acara ini. Yang diundang ketika acara ini ialah amai-bapak [2] , beragam cara orang mengadakan acara ini, namun tiangnya ialah sesuai kemampuan. Bagi yang sanggup maka mereka akan mengundang rang sumando dari seluruh anggota suku namun bagi yang tidak maka yang patut-patut saja. Maksudnya yang patut ialah yang dekat hubungannya, seperti kemudian ialah bako, setelah itu seluruh kaum kerabat.

Perjodohan (Fasal.5)

[caption id="" align="aligncenter" width="750"] Gambar: http://www.hipwee.com [/caption] Batando (jalannya) Digelari juga oleh orang dengan sebutan Batuka Cincin. Dalam adat di kampung kita, acara batando ini berlangsung di rumah keluarga fihak lelaki. Dimana mamak-mamak dari fihak perempuan mendatangi rumah keluarga fihak lelaki. Kedatangan ini tentulah telah direncanakan dan diberitahukan. Sedangkan fihak lelaki telah bersiap dalam menanti. Karena acara dipusatkan di rumah lelaki, maka fihak lelaki jauh-jauh hari telah mempersiapkan segala sesuatunya. Para ibu-ibu semenjak beberapa hari nan lalu telah sibuk ke dapur, sibuk membuat masakan untuk dihidangkan pada hari batando. Diimbau lah segala dunsanak untuk ka dapua , karena Si Buyuang hendak batando. Sedangkan di fihak lelaki, selain dari mamak dan sudara-saudara sesuku juga diundang amai-bapak [1] dan bako. Yang hadir dari fihak bako tidak hanya saudara perempuan ayah melainkan juga saudara lela...

Perjodohan (Pengantar)

[caption id="" align="alignright" width="220"] Gambar: https://m.id.aliexpress.com [/caption] Urusan perkawinan atau pernikahan di Minangkabau ini telah lama menjadi urusan bersama atau kaum-kerabat. Mulai dari awal yakni pencarian jodoh hingga helat pernikahan, kesemuanya ditanggung oleh keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa dalam sudut pandang (perspektif) Kebudayaan Minangkabau mengajarkan bahwa tidak ada manusia yang hidup sendiri (sebatang kara). Bahkan tak jarang dalam urusan pernikahan ini, Si Upiak dan Si Buyuang tahu beres saja. Mereka bahkan tidak dibawa serta untuk merundingkan masalah pernikahan mereka ini. Mereka hanya ditanya ketika masa awal perjodohan “Sukakah engkau dengan Si Fulan/Fulanah anak Si Anu, Kamanakan Si Antun, itu sukunya, dan disana rumahnya..?” Jika jawapan yang didapat ialah persetujuan, maka pernikahan akan segera diurus. Namun apabila jawapan yang diperoleh ialah sebaliknya, maka pembicaraan selesai disitu saja. Tidak ada ...

Santo & Siriah

[caption id="attachment_1559" align="alignright" width="300"] Santo, rokok orang dahulu Ilustrasi Gambar: Internet[/caption] Baralek atau kenduri, atau pesta merupakan acara utama atau puncak dari rangkaian kegiatan dalam perjodohan ini. Namun bukan berarti selepas baralek , berbagai acara adat selesai dikerjakan. Untuk helat kaum lelaki [1] memanglah sudah namun bagi kaum perempuan belumlah usai begitu saja. Begitu juga dengan pasangan pengantin, banyak kewajiban yang harus mereka selesaikan kepada segala dunsanak dan kerabat lainnya. Memanglah demikian adat di kampung, kewajiban tersebut bukanlah untuk memberatkan melainkan untuk mengasah dan melatih kehalusan budi-bahasa, pengingat bahwa dalam hidup ini kita taklah sendiri melainkan ada karib-kerabat yang mendampingi. Tidak ada orang Minangkabau yang hidup sendiri, yang individualis.. Biasanya beberapa bulan sebelum hari baralek kaum ibu telah mulai membeli satu-persatu bahan-bahan kebutuhan dapur....

Perjodohan (Fasal.6)

Ma-etong Ari (Menghitung Hari) Menghitung hari merupakan suatu istilah yang dipakai oleh orang kampung kita. Merupakan suatu masa selepas batando, dimana kedua keluarga mulai menaksir hari yang tepat untuk diberlangsungkannya acara pernikahan anak-anak mereka. Tidak ada ketentuan yang pasti bilakah masanya selepas batando itu para manti [1] mulai pulang pergi antara kedua keluarga. Manti yang dimaksudkan disini ialah utusan dari kedua belah fihak yang berdiplomasi ke rumah fihak lain. Merekalah penyampai pesan dan pemberi kabar, Manti merupakan orang yang paling berperan dalam perkara menentukan hari ini.

Perjodohan (Fasal.4)

Batando (Hal-Ihwal) [caption id="attachment_1644" align="alignleft" width="300"] Hamparan sawah di Joho[/caption] Secara harfiah (bahasa) dapat diterjemahkan sebagai bertanda, yang berasal dari kata tanda dan diberi awalan ber-. Banyak orang Kamang yang memahaminya sebagai bertunangan dalam adat orang Indonesia lainnya. Namun sesungguhnya kedua perkara tersebut ialah berlainan pada hakikatnya. Batando dalam Bahasa Minangkabau berasal dari kata tando yang diberi awal ba-. Batando maknanya ialah bahwa lelaki atau perempuan pada mata bathin bahwa mereka telah memiliki ikatan. Lalu engku dan encikpun bertanya “Bagaimana cara melihat tanda bathin itu tuanku?” Tentulah tak dapat dilihat begitu saja dengan mata zahir, melainkan hendaklah dicari tahu dengan bertanya. Jadi jangan sembarang meminang anak orang, bertanyalah!! Itulah yang kurang di kita pada masa kini “Bertanya ialah tanda orang pandir!!” anggapan orang sekarang. Dan sebagian besar orang tak...

Perjodohan (Fasal.2)

Manuruk (Manuruik, Meminang) Pada tulisan yang dahulu telah kami jelaskan langkah awal dalam mencari jodoh untuk anak-kamanakan di kampung kita ini. Maka apabila kata sepakat telah didapat maka dilanjutkanlah kepada langkah selanjutnya. Setelah jelas keputusan dari Si Buyuang , dan telah mendapat kabar pula Si Upiak , maka itulah pertanda pernikahan akan menjelang. Kedua keluarga akan segera bertautan, hubungan kerabat akan bertambah, dan tali silaturahim akan diperpanjang. Maka dikabarilah mamak kedua belah fihak, disampaikanlah “ Si Buyuang/Si Upiak telah gedang [1] , yang dahulu bajunya lapang sekarang telah menjadi sempit, dahulu pekawan sekarang telah bersobok [2] dengan jodohnya, telah bersua ruas dengan buku, telah didapat tulang rusuk nan hilang/ telah didapat imam untuk Si Upiak.. ” Dijelaskan pula oleh orangtua Si Buyuang kepada mamak yang mendapati “ B eberapa masa yang lalu telah datang menurut kepada kita Sutan Fulan, kamanakan Datuak Itu dan bersukukan Anu. Bertanya pe...

Pernikahan Selepas Hari Raya..

[caption id="attachment_996" align="alignleft" width="300"] Salah Satu Rumah Gadang Lama di Bancah. Rumah Gadang akan semarak dimasa Helat Pernikahan, Katam Kaji, Mandu'a, Mambadak Paja, Turun Mandi, dan berbagai acara adat lainnya.[/caption] Beberapa masa yang lalu, pernah ada salah seorang dari engku dan encik yang membuat sebuah postingan pada salah satu grup tentang kampung kita yang isinya kira-kira “kabarnya selepas Hari Raya akan ada Musim Kawin di kampung kita..” Tampaknya benar agaknya, ada beberapa keluarga yang melangsungkan acara pernikahan anak-anak mereka. Sudah sepatutnya menikah, memanglah wajib menikah, Sunnah Nabi Kita. Acara pernikahan bagi orang sekarang ialah suatu acara dimana sanak keluarga berkumpul di kampung halaman. Segala hadai-taulan di undang untuk menghadiri, terutama ketika Acara Undangan. Undangan maksudnya ialah tetamu yang datang dengan dikirimi kertas undangan, biasanya hal ini hanya berlaku untuk orang-orang atau k...