UPACARA PERNIKAHAN Salah satu momen skaral dalam adat Minangkabau dan ajaran Islam adalah pernikahan. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendir, supaya kami cenderung dan merasa tenteran kepadanya, dan dijadikan diantara kamu rasa kasih sayang. Susungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (QS:30:21). Rasulullah S.A.W bersabda: “Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu berkeluarga, hendaklah ia kawin karena ia dapat menundukan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, berpuasalah, sebab ia dapat mengendalikanmu (HR Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud)