[caption id="" align="alignright" width="220"] Gambar: https://m.id.aliexpress.com [/caption] Urusan perkawinan atau pernikahan di Minangkabau ini telah lama menjadi urusan bersama atau kaum-kerabat. Mulai dari awal yakni pencarian jodoh hingga helat pernikahan, kesemuanya ditanggung oleh keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa dalam sudut pandang (perspektif) Kebudayaan Minangkabau mengajarkan bahwa tidak ada manusia yang hidup sendiri (sebatang kara). Bahkan tak jarang dalam urusan pernikahan ini, Si Upiak dan Si Buyuang tahu beres saja. Mereka bahkan tidak dibawa serta untuk merundingkan masalah pernikahan mereka ini. Mereka hanya ditanya ketika masa awal perjodohan “Sukakah engkau dengan Si Fulan/Fulanah anak Si Anu, Kamanakan Si Antun, itu sukunya, dan disana rumahnya..?” Jika jawapan yang didapat ialah persetujuan, maka pernikahan akan segera diurus. Namun apabila jawapan yang diperoleh ialah sebaliknya, maka pembicaraan selesai disitu saja. Tidak ada ...