Tahukah tuan dengan harta pusako?
Masih punyakah tuan akan harta pusaka atau harato pusako?
[caption id="attachment_201" align="alignleft" width="300"] Pesawahan di Mejan dekat Kantor Camat. Berpotensi untuk dijual, ditimbun, dan dijadikan ruko.[/caption]
Pada masa sekarang sudah banyak orang Minang yang tak memiliki dan tak mengetahui perihal harta pusako. Jangankan anak muda remaja, orang yang sudah berumurpun banyak yang tak mengetahui perihal ini. Oleh karena itulah banyak yang sekarang orang kampung kita yang dengan ringannya menjual, menggadaikan, dan memperebutkan harta pusaka.
harta pusaka ialah harta yang dimiliki secara turun temurun oleh suatu keluarga. Diturunkan dari niniak ke mamak, dari mamak ke kemanakan. Penguasa harta pusaka ialah kaum perempuan, atas nama merekalah harta pusaka ini jika di atas kertas. Namun semua keluarga yang laki-laki memiliki hak atas hasil dari harta pusaka. Laki-laki hanya berhak untuk mengambil hasil guna kepentingan diri mereka sendiri. Tidak dibenarkan membawa hasil dari harta pusaka ke rumah anak, bagi yang laki-laki. Hasil harta pusaka boleh dibawa ke rumah anak setelah mendapat persetujuan dari anggota keluarganya yang perempuan (nenek, ibu, saudara perempuan, etek, kamanakan, dan anggota keluarga lainnya). Jika diberikan tanpa seizin dan sepengetahuan keluarganya, maka harta itu haram hukumnya dalam menikmati. Alamat petaka yang akan mendatangi bagi siap-siapa saja yang menikmati hasil dari harta pusaka tersebut. Harta pusaka tersebut dapat saja berupa tanah, sawah, dan ladang.
Harta pusaka memiliki beberapa fungsi:
Tuan, pada masa sekarang banyak orang yang tak mau tahu perihal harta pusaka. Ada yang menjualnya tanpa beban. Bagi yang laki-laki, hasil hasil panen ataupun penjualan harta pusaka dibawa ke rumah anak. Ada juga yang melakukan tipu-daya dengan mengambil gelar pusaka suatu kaum kemudian menuntut suatu harta yang dahulunya adalah harta pusaka dari kaum yang memiliki gelar sampai ke pengadilan. Padahal harta pusaka yang diperebutkan tersebut telah diberikan dengan niat suci oleh sang bako kepada anak dari saudara lelakinya. Sebagai tanda buah kasih dan sayang, karena anak pusako atau anak dunsanak hidup melarat tak berharta.
Macam-macam perangai orang di kampung kita pada masa sekarang tuan. Kalau hal ini terus mendapat pembiaran. Maka alamat nagari akan hancur, tak obah sama dengan beberapa daerah yang telah “terusir” penduduk aslinya. Akibatnya lahirlah kebencian dan berujung pada persengketaan. Tak jarang pula berujung kepada kekerasan bahkan pembunuhan. Na’uzubillah..
[caption id="attachment_202" align="alignright" width="300"] Parak yang ditumbuhi semak. Bukan berarti menjadi alasan untuk dijual.[/caption]
Pelajarilah agama kita tuan, pelajari juga adat kita
Dalami keduanya tuan
Karena itulah pegangan kita dalam menjalani kehidupan
Apakah itu di rantau ataupun di kampung halaman
Kalau hidup telah menghambakan diri pada dunia yang kelam
Alamat badan akan sengsara tak berkesudahan
Kebencian menjadi tumpuan
Silang-sengketa menjadi kawan
Dan hati tuanpun gersang
Dikuasai oleh hasad, dengki, dan kebencian
Pelajarilah agama kita tuan
Pelajari pula adat kita duhai tuan
Sesungguhnya keduanya beriringan dalam berjalan
Hanya orang-orang pandir saja yang berpendapat berlainan
Akibat kedangkalan fikiran
Pemahaman agama yang tak berujung pangkal
Perkara adat yang tiada faham
Maka dimata mereka sekalian
Adat dan agama ialah bertentangan
Astagfirullah hal’azim duhai tuan..
Masih punyakah tuan akan harta pusaka atau harato pusako?
[caption id="attachment_201" align="alignleft" width="300"] Pesawahan di Mejan dekat Kantor Camat. Berpotensi untuk dijual, ditimbun, dan dijadikan ruko.[/caption]
Pada masa sekarang sudah banyak orang Minang yang tak memiliki dan tak mengetahui perihal harta pusako. Jangankan anak muda remaja, orang yang sudah berumurpun banyak yang tak mengetahui perihal ini. Oleh karena itulah banyak yang sekarang orang kampung kita yang dengan ringannya menjual, menggadaikan, dan memperebutkan harta pusaka.
harta pusaka ialah harta yang dimiliki secara turun temurun oleh suatu keluarga. Diturunkan dari niniak ke mamak, dari mamak ke kemanakan. Penguasa harta pusaka ialah kaum perempuan, atas nama merekalah harta pusaka ini jika di atas kertas. Namun semua keluarga yang laki-laki memiliki hak atas hasil dari harta pusaka. Laki-laki hanya berhak untuk mengambil hasil guna kepentingan diri mereka sendiri. Tidak dibenarkan membawa hasil dari harta pusaka ke rumah anak, bagi yang laki-laki. Hasil harta pusaka boleh dibawa ke rumah anak setelah mendapat persetujuan dari anggota keluarganya yang perempuan (nenek, ibu, saudara perempuan, etek, kamanakan, dan anggota keluarga lainnya). Jika diberikan tanpa seizin dan sepengetahuan keluarganya, maka harta itu haram hukumnya dalam menikmati. Alamat petaka yang akan mendatangi bagi siap-siapa saja yang menikmati hasil dari harta pusaka tersebut. Harta pusaka tersebut dapat saja berupa tanah, sawah, dan ladang.
Harta pusaka memiliki beberapa fungsi:
- Sebagai marwah (kebanggaan, harga diri) keluarga. Jika ada orang yang tak memiliki harta pusaka, maka dia tidak pantas disebut sebagai orang Minang. Tanda kalau kita orang Minang ialah memiliki harta pusaka & gelar pusaka (gelar penghulu).
- Sebagai jaminan asuransi bagi seluruh keluarga. Seluruh hasil dari harta pusaka diperuntukkan bagi seluruh keluarga. Tidak dibenarkan hanya beberapa orang saja yang menikmatinya. Oleh karena itu kepemimpinan dalam suatu keluarga perlu berwibawa (seorang mamak yang dihargai, dan seorang perempuan yang dituakan (tungganai) yang dipatuhi). Jika ada seorang lelaki dalam suatu keluarga yang jarang pulang, biasanya kepadanya dikirimkan beras hasil panen sawah yang semusim. Sebagai tanda padi ada pulang dan telah dinikmati hasilnya. Besarnya takaran beras disesuaikan dengan hasil panen dan kebutuhan keluarga. Pengiriman beras ini hanya sekadar tanda basa-basi kita bersaudara.
- Sebagai identitas suatu keluarga dalam pergaulan hidup bernagari. Inilah yang menandakan kalau suatu keluarga tersebut merupakan keluarga yang berwibawa. Suatu keluarga yang terus menjaga keutuhan dan keberlangsungan wibawa keluarga mereka.
Tuan, pada masa sekarang banyak orang yang tak mau tahu perihal harta pusaka. Ada yang menjualnya tanpa beban. Bagi yang laki-laki, hasil hasil panen ataupun penjualan harta pusaka dibawa ke rumah anak. Ada juga yang melakukan tipu-daya dengan mengambil gelar pusaka suatu kaum kemudian menuntut suatu harta yang dahulunya adalah harta pusaka dari kaum yang memiliki gelar sampai ke pengadilan. Padahal harta pusaka yang diperebutkan tersebut telah diberikan dengan niat suci oleh sang bako kepada anak dari saudara lelakinya. Sebagai tanda buah kasih dan sayang, karena anak pusako atau anak dunsanak hidup melarat tak berharta.
Macam-macam perangai orang di kampung kita pada masa sekarang tuan. Kalau hal ini terus mendapat pembiaran. Maka alamat nagari akan hancur, tak obah sama dengan beberapa daerah yang telah “terusir” penduduk aslinya. Akibatnya lahirlah kebencian dan berujung pada persengketaan. Tak jarang pula berujung kepada kekerasan bahkan pembunuhan. Na’uzubillah..
[caption id="attachment_202" align="alignright" width="300"] Parak yang ditumbuhi semak. Bukan berarti menjadi alasan untuk dijual.[/caption]
Pelajarilah agama kita tuan, pelajari juga adat kita
Dalami keduanya tuan
Karena itulah pegangan kita dalam menjalani kehidupan
Apakah itu di rantau ataupun di kampung halaman
Kalau hidup telah menghambakan diri pada dunia yang kelam
Alamat badan akan sengsara tak berkesudahan
Kebencian menjadi tumpuan
Silang-sengketa menjadi kawan
Dan hati tuanpun gersang
Dikuasai oleh hasad, dengki, dan kebencian
Pelajarilah agama kita tuan
Pelajari pula adat kita duhai tuan
Sesungguhnya keduanya beriringan dalam berjalan
Hanya orang-orang pandir saja yang berpendapat berlainan
Akibat kedangkalan fikiran
Pemahaman agama yang tak berujung pangkal
Perkara adat yang tiada faham
Maka dimata mereka sekalian
Adat dan agama ialah bertentangan
Astagfirullah hal’azim duhai tuan..
jam sampai tagadai sawah2 yg di mejan ko, kalau sampai, dima lai wak ka mahiruk ambun pagi nan sajuak ko...!
BalasHapusbatua tuan,.
BalasHapuswak cma dapek baharok jo mandu'a ka Allah Ta'ala supayo hati urang kampuang wak ditarangi dek Allah juo handak no.