[caption id="attachment_877" align="alignright" width="300"] Surau Taluak Sekarang. Tidak Sama dengan Surau Taluak Masa Perang Kamang.
Gambar: Zaldi Heriawan[/caption]
Musabaqah Tilawatil Qur’an, merupakan suatu kegiatan yang meramaikan malam-malam pada Bulan Ramadhan ini. Hampir setiap nagari di Minangkabau ini selalu mengadakannya, termasuk di kampung kita Nagari Kamang Darussalam dahulunya pun begitu jua. Semaraklah malam bulan puasa ini dibuatnya, bertambah kainginan anak bujang dan gadis untuk belajar Mengaji Irama.
Dahulu di kampung kita, musabaqah ini diadakan bukan oleh Jorong melainkan Nagari. Yang menjadi panitia ialah seluruh anak-anak bujang dan gadis di Nagari Kamang. Acara ini biasanya diadakan di Surau Ampang di Patah Tangah. Maka akan ramailah sekalian orang ke sana dari berbagai jorong dan kampung di nagari kita.
Layaknya masa sekarang, suraupun dihiasi. Podium tempat mengaji dibuat di dalam surau, kalau dibuat di luar, tak tahan dengan dinginnya malam. Perlombaan dimulai selepas Shalat Tarawih hingga pukul tiga pagi. Dan hanya berlangsung satu malam, kalaupun ada yang dua malam itupun jarang diadakan oleh orang. Yang satu malam biasanya diadakan untuk umum sedangkan yang dua malam maka dipisah yakni tingkat anak-anak dan dewasa.
Biasanya musabaqah baru diadakan oleh orang pada sepuluh hari puasa atau lepas dari tanggal 10 Ramadhan. Para peserta ialah dari nagari-nagari di sekeliling nagari kita, seperti Kamang Mudiak, Tilatang, Magek, Salo, Koto Baru, dan lain sebagainya.
Bagi para pemenang akan mendapat hadiah berupa satu ekor kambing bagi juara pertama. Satu ekor kambing memiliki makna khusus bagi kita. Ada kebanggaan di sana, bahkan lebih bangga apabila diberi hadiah uang. Ada juga diberi “Bintang Emas”, emas adalah satuan kekayaan yang abadi berlainan sekali dengan uang.
Namun semenjak diberlakukannya Pemerintahan Desa pada tahun 1983[1] maka kegiatan ini mulai tiada lagi dilakukan. Anak Nagari Kamang telah pecah ke dalam desa-desa, semangat bernagari sudah takk ada lagi. Hidup dalam jarak yang sangat lebar, rasa keakuan & kekamian sangat tinggi ketika itu. Sehingga perasaan sebagai Orang Kamang yang satu mulai berangsur-angsur hilang. Hingga masa duapuluh tahu berikutnya, perasaan tersebut menjadi tidak ada pada anak-kamanakan kita di Nagari Kamang.
Hingga sekarang, Musabaqah yang diadakan oleh Nagari tidak pernah terdengar. Yang ada ialah, jorong ini dan jorong itu mengadakan musabaqah pada puasa ini. Serta yang paling buruk terdengar oleh sebagian oleh orang ialah bahwa para pemuda-pemudi yang menjadi panitia musabaqah ini tidak pernah ke surau. Bagi mereka acara ini hanyalah sekedar tempat bersenang-senang dan bergaul sesama mereka.
Namun ada bahaya yang lebih berbahaya dari ini semua engku dan encik sekalian. Masuknya pengaruh politikus ke dalam tingkat nagari. Dimana kegiatan musabaqah yang seharusnya dijaga kesuciannya, akan tetapi bagi yang muda-muda yang tak mendapat pengajaran dari yang tua mereka mencari dana kepada Politikus. Maka persatuan dan kesatuan kita anak nagari akan terancam. Kita akan terkotak-kota dan tidak lagi dihargai, dipandang rendah dan remeh oleh orang lain, sibuk bertengkar sesama kita, dan lain sebagainya.
Ibarat kata; kita ini serupa keledai dungu..
Gambar: Zaldi Heriawan[/caption]
Musabaqah Tilawatil Qur’an, merupakan suatu kegiatan yang meramaikan malam-malam pada Bulan Ramadhan ini. Hampir setiap nagari di Minangkabau ini selalu mengadakannya, termasuk di kampung kita Nagari Kamang Darussalam dahulunya pun begitu jua. Semaraklah malam bulan puasa ini dibuatnya, bertambah kainginan anak bujang dan gadis untuk belajar Mengaji Irama.
Dahulu di kampung kita, musabaqah ini diadakan bukan oleh Jorong melainkan Nagari. Yang menjadi panitia ialah seluruh anak-anak bujang dan gadis di Nagari Kamang. Acara ini biasanya diadakan di Surau Ampang di Patah Tangah. Maka akan ramailah sekalian orang ke sana dari berbagai jorong dan kampung di nagari kita.
Layaknya masa sekarang, suraupun dihiasi. Podium tempat mengaji dibuat di dalam surau, kalau dibuat di luar, tak tahan dengan dinginnya malam. Perlombaan dimulai selepas Shalat Tarawih hingga pukul tiga pagi. Dan hanya berlangsung satu malam, kalaupun ada yang dua malam itupun jarang diadakan oleh orang. Yang satu malam biasanya diadakan untuk umum sedangkan yang dua malam maka dipisah yakni tingkat anak-anak dan dewasa.
Biasanya musabaqah baru diadakan oleh orang pada sepuluh hari puasa atau lepas dari tanggal 10 Ramadhan. Para peserta ialah dari nagari-nagari di sekeliling nagari kita, seperti Kamang Mudiak, Tilatang, Magek, Salo, Koto Baru, dan lain sebagainya.
Bagi para pemenang akan mendapat hadiah berupa satu ekor kambing bagi juara pertama. Satu ekor kambing memiliki makna khusus bagi kita. Ada kebanggaan di sana, bahkan lebih bangga apabila diberi hadiah uang. Ada juga diberi “Bintang Emas”, emas adalah satuan kekayaan yang abadi berlainan sekali dengan uang.
Namun semenjak diberlakukannya Pemerintahan Desa pada tahun 1983[1] maka kegiatan ini mulai tiada lagi dilakukan. Anak Nagari Kamang telah pecah ke dalam desa-desa, semangat bernagari sudah takk ada lagi. Hidup dalam jarak yang sangat lebar, rasa keakuan & kekamian sangat tinggi ketika itu. Sehingga perasaan sebagai Orang Kamang yang satu mulai berangsur-angsur hilang. Hingga masa duapuluh tahu berikutnya, perasaan tersebut menjadi tidak ada pada anak-kamanakan kita di Nagari Kamang.
Hingga sekarang, Musabaqah yang diadakan oleh Nagari tidak pernah terdengar. Yang ada ialah, jorong ini dan jorong itu mengadakan musabaqah pada puasa ini. Serta yang paling buruk terdengar oleh sebagian oleh orang ialah bahwa para pemuda-pemudi yang menjadi panitia musabaqah ini tidak pernah ke surau. Bagi mereka acara ini hanyalah sekedar tempat bersenang-senang dan bergaul sesama mereka.
Namun ada bahaya yang lebih berbahaya dari ini semua engku dan encik sekalian. Masuknya pengaruh politikus ke dalam tingkat nagari. Dimana kegiatan musabaqah yang seharusnya dijaga kesuciannya, akan tetapi bagi yang muda-muda yang tak mendapat pengajaran dari yang tua mereka mencari dana kepada Politikus. Maka persatuan dan kesatuan kita anak nagari akan terancam. Kita akan terkotak-kota dan tidak lagi dihargai, dipandang rendah dan remeh oleh orang lain, sibuk bertengkar sesama kita, dan lain sebagainya.
Ibarat kata; kita ini serupa keledai dungu..
Komentar
Posting Komentar