Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_15

3. Zaman Kemerdekaan




  1. Pada tahun 1945, Kerapatan Adat Nagari diganti dengan Dewan Perkilan Rakyat Nagari (DPRN) dimana wakil-wakil partai menjadi anggotanya sampai tahun 1958 dan Wali Nagari ketika itu dibantu oleh Dewan Harian Nagari (DHN)

  2. Dengan putusan Gubenur Sumatera Barat No. 15/GSB/1967 dibentuk DPRN dan Musyawarah Gabungan.

  3. Selanjutnya sampai sekarang dengan Keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat No. 155/GSB-1974 dibentuk Kerapatan Adat Nagari kembali yang anggotanya dari wakil-wakil / unsur yang mewakili kepemimpinan

  4. Dan Wali-wali Jorong/ Kampung


Semenjak tahun 1946 sampai sekarang Pemerintahan Nagari (Kelapa Nagari berikut dengan Kerapatan Adat Nagari/ DPR Nagari dan sebangsanya) tidak berintikan Penghulu Pucuak Nan Duo Puluah duo lagi, dan anggotanya dari DPRN/ Kerapatan Nagari disesuaikan dengan perkembangan kemajuan Pemerintahan Daerah yang ada. Susunan organisasi Pemerintahan Nagari Kamang yang berlandaskan pada Surat Keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat No. 155/GSB/1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan Nagari adalah sebagai berikut :




  1. Wali Nagari


Adalah sebagai Kepala / Administrator Pemerintahan Nagari, baik di bidang urusan pemerintahan Nagari, Pembantu Pemerintahan dan urusan lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Peraturan/ Perundangan-undangan Republik Indonesia yang lebih atas. Di bidang Rumah Tangga Nagari kepala Nagari bertanggung jawab kepada Kerapatan Nagari dalam bentuk menyampaikan pertanggung jawab Kepala Nagari. Sedangkan di bidang pemerintahan bertanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah lewat berjenjang naik.




  1. Kerapatan Nagari


Adalah lembaga musyawarah untuk mufakat dari pemuka-pemuka masyarakat Nagari yang dipandang patut, yang mewakili kepemimpinan Suku dan Kepala Jorong di Nagari Kamang. Jumlah anggota Kerapatan Nagari sebanyak 33 orang terdiri dari “




  1. Wakil Kepemimpinan Pasukuan 16 orang

  2. Kepala Jorong/Kampung 17 orang


Kedua unsur disebutkan diatas merupakan PEMERINTAH NAGARI yang diketuai oleh Kepala Nagari.


Pemerintahan Nagari Kamang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dibantu oleh :




  1. Sekretaris Nagari


Bertugas dalam menjalankan/ melaksanakan administrasi yang berhubngan dengan tugas dan kewajiban Pemerintahan Nagari. Dengan sendirinya dia menjalankan tugas rangkap, pertama Sekretaris dari Kepala Nagari dan kedua Sekretaris dari Kerapatan Nagari. Untuk di Nagari Kamang belum ada pembantu-pembantunya, sedangkan pembantu-pembantu itu dibutuhkan.


2. Bendaharawan Nagari


Bendaharawan Nagari ini khusus mempunyai tugas dalam bidang administrasi Keuangan Nagari berikut dengan penyimpanannya.


3. Pembantu Kepala Nagari lainnya adalah wakil-wakil ketua dari Kerapatan Nagari dengan tugas-tugas khusus yaitu :




  • Bidang Adat/Perdata dan Keamanan

  • Bidang Ekonomi (pertanian), Koperasi, Perindustrian ringan)

  • Bidang Kesra


4. Pembantu Kepala Nagari berikutnya adalah Kepala-kepala Jorong sebagai Kepala Resort Administrasi, dan dibantu pula oleh seseorang Badan Keagamaan Kampung. Kepala Jorong dan Badan Keamanan Kampung diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Nagari atas usul dari mufakat/musyawarah BUEK AREK[1] kampung yang bersangkutan, setelah mendengar pendapat dari Kerapatan Nagari.


5. Pembantu Kepala Nagari lainnya adalah LEMBAGA SOSIAL DESA NAGARI dan di Kampung-kampung/ Jorong Lembaga Sosial Desa Kampung bersangkutan, serta lembaga-lembaga masyarakat lainnya, non semi resmi.


Daftar Nama-nama Anggota Kerapatan Nagari Kamang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tk. I


Sumatera Barat No. 156/GSB/1974






















































































































































































































































NoNama dan GelarWakil PesukuanUnsur dariLain-lain
1K. Dt. MangkudunAmpek IbuNinik Mamak
2D. Dt. Rajo MangkuAmpek IbuNinik Mamak
3A.K. Dt. Bagindo SatiJambakNinik Mamak
4D. Dt. MalanoJambakNinik Mamak
5Dt. Rajo SikumbangSikumbangNinik Mamak
6Dt. Asa MantikoSikumbangNinik Mamak
7Z. Dt. BasaKotoNinik Mamak
8N. Dt. TundikoKotoNinik Mamak
9A. Khatib MalanoKotoAlim Ulama
10ZulfauzonSikumbangAlim Ulama
11Fatimah Nur'ainiAmpek IbuAlim Ulama
12Malkina Angku MudoJambakCerdik Pandai
13Adnan St. SamiakSikumbangCerdik Pandai
14AK. Dt. PangeranJambakCerdik Pandai
15Syarkawi MusaKotoCerdik Pandai
16A. Gafar St. PerpatihAmpek Ibu
17Dt. Bagindo BaubanWali Jorong Pintu Koto
18L. St. BagindoWali Jorong/Kp. Joho
19A. Amran St. MaruhunWali Jr/Kp. Limo Kampung
20M. St. MangkutoWali Kampung Nan Tujuah
21S. St. Rajo EndahWali Kampung Balai Panjang
22Syarif St. BagindoWali Kampung Koto Kacik
23Ismail St. MalanoWali Kampung Guguk Rang Pisang
24Kasih St. SaidiWali Kampung Binu
25Syamsir Basa BagindoWali Kampung Koto Nan Gadang
26Syarkani Malin SinaroWali Kampung Ladang Darek
27Darisin St. BandaroWali Kampung Bancah
28Suli St. MalenggangWali Kampung Bt. Baragung
29Masunin St. SimaburWali Kampung Dalam Koto
30Suna St. Rajo EndahWali Kampung Dangau Baru
31Sabarun Sidi BatuahWali Kampung Koto Panjang
32M. Yunan St. IbrahimWali Kampung Ampek Kampung
33Sabaruddin St. MantariWali Kampung Solok

___________________


Catatan Kaki:


[1] Masyarakat suatu kampung yang dikepalai oleh Tuo Kampuang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum