Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_18

Keamanan dan Ketertiban


Sehubungan dengan masalah keamanan dalam Nagari Kamang, saat ini memperlihatkan keadaan yang lebih baik kalau dibandingkan dengan tahun-tahun belakangan dulu. Ini disebabkan oleh semakin baiknya kehidupan ekonomi masyarakat, pengaruh agama, adat istiadat, serta pengangguran tidak ada. Disamping itu mendalamnya rasa kekeluargaan sesama anggota masyarakat berdasarkan “Nan baik budi, nan indah baso”. Namun demikian kesiagaan penduduk tetap tinggi dalam bentuk ronda malam, pos ronda Hansip/Wan Kamra dan lain-lainnya.


Pelita III ini. Disamping itu KIPER[1] ini telah mendapat pinjaman sebuah mesin gergaji/ketam berikut mesin dieselnya dari SAKMA dan telah dipamerkan kepada masyarakat akan kegunaan dan faedah mesin tersebut.


Sejalan dengan itu KIPER berusaha pula membenahi dirinya dan membangun bangsal/gedung baru diatas tanah seluas ½ ha dan telah memindahkan seluruh kegiatannya ke gedung yang baru itu. Biaya pembangunan bangsal itu sekitar Rp. 500.000,-


Dalam pada itu KIPER ini tengah mengadakan pendidikan kepada 23 orang utusan dari setiap kecamatan di Kabupaten Agam, berasal dari para pemuda putus sekolah.


Pendidikan dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Daerah Tingkat II Agam dengan PDK. Agam.


Semogalah kiranya usaha-usaha dari KIPER ini akan dapat lebih menggalakkan para tukang mobiler[2] di Kamang, sehingga KIPER ini nanti berfungsi seperti diharapkan masyarakat dan Pemerintah dalam usaha meratakan pekerjaan dan penghasilan serta pembangunan selama 8 jalur pemerataan.


Partisipasi aktif dari Pemerintah terhadap Kamang KIPER ini baik sekali dengan memberikan kesempatan borongan mobiler masuk Kantor dan Sekolah.


Lumbung Pitih Nagari


Sebagaimana diketahui bahwa diwaktu yang silam tegasnya sebelum tahun 1950 ada 2 buah Lumbung Pitih Nagari di Kamang ini, 1 buah ditempatkan di Tangah untuk daerah kerjanya Patah Tangah dan Patah Mudik, sebuah lagi ditempatkan di Hilir/ Rumah Tinggi untuk daerah kerjanya di Patah Hilir. Lumbung Pitih ini mati sewaktu pergolakan Daerah tahun 48/1949.


Dengan surat putusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat tanggal ........................ No. .........................................., maka Nagari Kamang ditetapkan tempat didirikan LPN dan dipinjami modal Rp. 500.000,-/oleh Pemda Tingkat I.


Perjalanan Lumbung Pitih Nagari ini boleh dikatakan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Modal pinjaman dari Pemda Tk. I sudah dikembalikan pada waktunya, kemudian dengan simpanan dan jasa dari para anggotanya Lumbung Pitih Nagari ini sekarang telah mencapai modal berputar sekitar Rp. 2.414.600,- dan berjalan sesuai dengan programnya.


Sungguhpun demikian guna untuk lebih meningkatkan kegiatan usaha LPN ini sudah barang tentu diperlukan langkah dan program-program berikutnya.


Dengan didirikannya dan beroperasinya LPN ini di tengah-tengah masyarakat Kamang, sekalipun ada Koperasi Mekar dengan kegiatan/ usaha yang sama, satu dan lainnya tidak pernah bentrok dengan anggota Koperasi tidak diterima menjadi anggita LPN dan sebaliknya.


Pelistrikan


Bahwa usaha/proyek Pemerintah/ Kabinet Pembangunan dibidang kerajinan tangan/ perindustrian  benar-benar telah sampai kepelosok/ Desa Kamang karena aliran listrik yang dibutuhkan untuk penampung usaha-usaha kerajinan perabot/ Mobiler telah masuk sampai ke Nagari Kamang panjangnya baru dari Simpang Pintu Koto ke batas Joho-Dangau Baru, hingga Kantor Wali Nagari, dan dari Pintu Koto sampai ke Rumah Tinggi, bekas kantor Bupati Militer Agam dan HPH nya  sewaktu perang Kemerdekaan 1948/1949. Dua buah dari sepuluh buah masjid akan mendapat aliran listrik, masing-masing masjid Tangah/ Wustha yang punya sejarah Pahlawan ditempat mana ditempat/ dilatih para pejuang PADRI 1921-1937, Pejuang Kamang 1908, dan para anggota Sabilillah pada tahun 1948.


Semoga dengan adanya aliran listrik ini nanti akan dapat lebih mendorong penduduk dalam mengembangkan industri mobiler/ Perabot begitupun memproduksi jeruk manis, sehingga nantinya dapat sampai pada konsumen air jeruk manis saja, atau tepung jeruk manis saja, disamping ushaha kerajinan/produksi lainnya. Secara keseluruhan telah dapat dialiri aliran listrik.


____________________________________


Catatan Kaki:


[1] Koperasi Industri Perabot Kamang


[2] Tukang Perabot

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum