BAB I
PENDAHULUAN
A. SECARA RINGKAS NAGARI KAMANG
Dengan izin dan Rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan Kuasa, maka dicoba menyusun monografi ini sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, dengan niat yang ikhlas semoga ada faedahnya bagi penduduk nagari Kamang sendiri terutama juga bagi siapa yang memerlukannya. Tidak ketinggalan bagi aparat Pemerintahan guna dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan Pembangunan Nagari dimasa sekarang maupun dimasa-masa masyarakat mendatang demi mencapai cita-cita Proklamasi dan Undang-undang Dasar 1945 yakni yang aman adil dan makmur lahir bathin serta mendapat ridha Allah Subhanahu Wa Taala.
Sebagai mana diketahui setiap keluarga, kelompok keluarga, pasukuan, kampung, desa dan nagari yang ada di Minangkabau bahkan dikulit bumi ini, mustahil tidak akan mempunyai sejarah, asal-usulnya dna nama-nama daerah kekuasaan dan pemerintahan dna lingkungan daerah hukumnya dari atasnya.
Demikian pula halnya dengan Nagari Kamang berikut dengan asal usul dan perkembangan penduduknya, lingkungan masyarakatnya, baik sosial politik, sosial ekonomi, sosial budayanya sampai sekarang.
Menyusun monografi nagari ini begitupun sejarahnya, adalah suatu pekerjaan yang cukup berat, antara lain disebabkan tidak adanya catatan-catatan sejarah nagari yang tertulis, malah dikumpulkan dan disusun berdasarkan peninggalan tetua (tutur) dari orang tuo-tuo, dari nenek turun ke mamak, dari mamak turun ke kemenanakan, dan kepada perorangan-perorangan yang ingin tahu dan mengetahui persoalan, demikian halnya semenjak nenek moyang orang kamang pendatang pertama dan penghuni pertama nagari Kamang ini.
Kepada generasi penerus, cendikiawan yang menyatakan dirinya “Orang Kamang” atau penduduk asli nagari Kamang, dihimbau hendaknya merasakan suatu kewajiban pokok baginya untuk lebih menyempurnakan Tambo Nagari Kamang dengan jalan menggali timbunan-timbunan sejarah nagari, sehingga diperdapat nanti kesempurnaan yang diharapkan dan kiranya kiranya yang disusun dalam monografi akan dapat dijadikan bahan.
Namun kita yang hidup di generasi sekarang ini dalam usaha pengumpulan data-data dan fakta-fakta Tambo nagari Kamang ini mempunyai keyakinan penuh akan kebenaran data-data dan fakta-fakta itu serta membandingkan dengan apa yang dituturkan nenek kepada mamak terus kepada kemenakan-kemenakan, banyak sekali mengandung kebenarannya dan pepatah mengatakan :
Bajajak bak bakiak,
Basuriah bak sipasin,
Tatukuik jajak mandaki,
Tasindorong Jajak Manurun,
Dakek buliah dikakokaan,
Jauah buliah ditunjuakan.
Berdasarkan “Jajak dan Suriah” itulah diusahakan menyusun Tambo, sejarah atau monografi nagari Kamang ini, serta berpedoman pula Tambo Nagari Aur Parumahan (Nama-nama nagari yang ditentukan oleh Belanda, Penukari nama Kamang) Onderdistrit Kamang, District Tilatang yang diperbuat oleh penghulu Kepala Datuak Marajo/ Kerapatan Nagari pada tanggal 21 Agustus 1915, sesudah Perang Kamang.
Nagari Kamang adalah bagian dari administratif Kecamatan Tilatang Kamang sekarang, daerah ini tingkat II Agam Sumatera Barat pada umumnya dan Minangkabau pada khususnya yang tidak dapat dipisahkan dari suatu keistimewaan adat istiadatnya yang tak lapuak dek hujan dan yang tak lekang di panas.
Sejarah sepintas kilas akan diketengahkan disini asal usul Nagari Kamang.
Komentar
Posting Komentar