Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_32




  1. [caption id="" align="alignright" width="275"] Sumber Gambar: Disini[/caption]

    Adat Mencari Menantu


Pihak kaum dan keluarga perempuan, setelah memperhatikan keadaan anak yang perempuan yang berangsur-angsur dan telah dewasa, ketek didukuang jo kain, lah gadang didukuang jo adat, maka ibu, bapak dan mamak si gadis telah mulai berhitung-hitung secara diam-diam dengan istilah kabiliak-biliak ketek. Bahkan jauh sebelumnya barusan saja anak perempuannya lahir ke dunia, telah dipikir-pikirkan dan dirangka-rangka siapa yang akan diambil menjadi menantu kelak manakala anak perempuannya dewasa. Begitu pula sebaliknya bagi ibu, bapak, mamak, yang punyai bayi lelaki juga telah ada dalam ingatannya, pinangan gadis manakah yang diterima nanti manakala anak lelakinya telah dewasa.


Disamping usaha pengasuhan kepada bayi sampai-sampai ia disekolahkan dan dididik, kalau punya anak perempuan, segala persoalan untuk kepentingan bermenantu nantinya telah usahakan utama sekali dibidang keuangannya, rumahnya, peralatan-peralatannya, dan sebagainya.


Sesudah diperhitungkan persiapan-persiapan/ perlengkapan untuk bermenantu oleh ibu, bapak dan mamak pihak perempuan, dipilih hari nan baiak, kutiko nan elok, lalu dipanggilkan dan diundanglah atau disirialah pihak pasukuan kaum bersangkutan, usai bapak dan Penghulu memayungi pasukuan ini. Kebiasaannya pertama mencari menantu ini diadakan pada malam hari, atau sore hari, pagi dan siang hari tidak dipakai tak terbaca untuk ini.


Setelah berkumpul Ninik Mamak, Penghulu, mamak dan amai-bapak serta bako dari si gadis, kemudian dilanjutkan dengan jamuan minum dan makan. Selesai minum dan makan, rokok sebatang nan lah digiliang, maka tibalah pertanyaan dari Penghulu atau orang yang ditunjuk bersama dalam pertemuan malam itu kepada mamak si gadis, apa maksud dan tujuan dari pertemuan kerapatan malam itu; Oleh mamak sigadis setelah dirembukkan dipaio-patidakkan dengan yang patut-patut, disampaikanlah niat dan maksud pertemuan itu kepada penghulu khususnya, dan pada kerapatan umumnya, yaitu ketek dibaduang jo kain, lah gadang dibaduang jo adat, nak dibayarkan kewajiban menurut adat dan syarak. Sesudah diketahui maksud rapat oleh anggota seluruhnya maka dicarilah calon menantu beberapa orang pemuda yang akan dipinang. Cara mencalonkan untuk calon menantu ini pertama-tama dikemukakan oleh pihak mamak, kedua oleh pihak bapak, amai bapak, demikian secara bergilir dicalonkan beberapa orang, tidak ketinggalan calon dari induak bako si gadis.


Setelah beberapa orang calon diperdapat, maka oleh mamak di tempat yang tersendiri (dalam rumah itu juga) ditanyakan pada si gadis yang bersangkutan untuk mendapatkan persetujuannya. Jawaban dari si gadis inilah yang menentukan kepada siapa pinangan akan dilakukan, biasanya penjawaban si gadis, setelah diketahuinya calon-calon untuk suaminya dia hanya mengatakan ; Kalaulah elok menurut itu, ayah dan mamak serta kerapatan, si gadis diam saja tanda setuju.


Dalam usaha mencari calon menantu ini benar-benar pihak kerapatan melakukan penilaian lokasi pemuda yang akan dilamar, dinilai dari segala segi, antara lain :




  1. Keturunan menurut agama dan adat

  2. Budi pekerti

  3. Tingkah laku

  4. Dan sebagainya


Selesai urusan pencalonan, kemudian ditentukan pula utusan atau Manti yang akan menemui pihak mamak lelaki dengan batas-batas waktu tertentu pula. Pekerjaan selanjutnya diserahkan kepada manti/utusan yang berulang. Kalau calon manti nan barulang berhasil usahanya, maka ditentukan hari batimbang tando/bertukar cincin.


Pekerjaan manti nan barulang, pertama menemui mamak pihak laki-laki, kemudian manti menunggu kabar, sementara pihak mamak lelaki seperia-pertidakkan dengan ibu bapak kemenakannya. Bila kato sasuai faham saukua, bagi elok nan kamamakai, lamak nan kamamakan, sesudah 3 hari nan barulang datang lagi, barulah ditentukan hari batimbang tando.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum