Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_39

[caption id="" align="alignright" width="271"] Ilustrasi Gambar: Disini[/caption]

Adat Mambubua


Apabila pihak isteri telah berbadan dua, maka pada usia kandungan 3 atau 4 bulan diadakan adat mambubua (yang dimaksud bubua, adukan beras, kelapa, dan labu), kemudian dihantarkan ke rumah mertua, karib-kerabat dan orang kampung sebagai pemberitahuan bahwa anak syah yang dikandung dari pasangan suami istri itu.


Kemudian oleh mertua dan karib terdekat diadakan pula pembalasan pembuburan itu dan disuruh jemput oleh menantu. Bubua yang dijemput tidak hanya ke rumah mertua saja melainkan ke rumah kerabat suami yang lainnya. Pada masa dahulu hal ini dilakukan oleh si isteri yang mengandung dengan cara berjalan kaki. Hikmah dari ritual adat mambubua ini ialah mengajari si anak semenjak dari dalam kandungan perihal hidup badunsanak, berkarib-kerabat, atau singkat kata dalam bahasa orang sekarang mendidik jiwa sosialnya.


Hikmah pada diri si ibu ada pula, dimana semasa mengandung si ibu mesti banyak-banyak bergerak agar mudah melahirkan. Betapa kita dengar pada masa dahulu yang masih sederhana kehidupan masyarakatnya, tingkat kematian ibu dan bayi sangat tinggi. Maka dengan banyak bergerak (orang sekarang kata olah raga) maka Insya Allah si ibu akan lebih mudah ketika melahirkan kelak.


Makna lainnya ialah mempererat hubungan silaturahim antara dua keluarga ini. Karena dengan saling menjalang ini ikatan bathin antara kedua keluarga akan semakin mengental. Semasa bertandang, para ibu-ibu akan saling menanyakan kabar dan bersenda gurau dengan sesama mereka.


Menurut orang tuo-tuo zaman doeloe ibu laki-laki/ mertua perempuanlaH yang duluan membuburkan menantunya, kini sebaliknya. Namun adat ini masih dipakai oleh dunsanak kita di Patah Mudiak yakni Jorong Koto Panjang, Dangau Baru, dan Dalam Koto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum