Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_44

[caption id="" align="alignright" width="236"] Sumber Gambar: Disini[/caption]

Adat Istiadat Kematian


Buruak ba-ambauan, elok baimbauan, mujua sapanjang hari, malang sakijok mato. Kata pepatah, kalau terjadi sesuatu kematian, maka penduduk buek arek di kampuang tersebut akan bersegera berdatangan, pertama untuk takziah, kedua untuk menjalankan tugas kewajiban masing-masing, mana yang harus pergi ke pekuburan untuk menggali kubur, mengerjakan kayu (untuk penutup lahat) dan yang perempuan mengambil air untuk mandi si mayat[1] dan sebagainya.


Maka dalam soal kematian ini, ada pula adat istiadatnya yang berlaku yang dilaksanakan oleh dan antara anak dengan bapak, ipar dengan bisan. Adat tersebut antara lain ialah mati anak bakalang bapak, mati bapak bakalang anak. Dasar dari pepatah ini dan pelaksanaannya bukan karena adat saja, malah juga karena berdasarkan agama, adat nan basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.


Kalau seorang anak mati/ meninggal dunia maka kewajiban dari si bapak untuk  mengafaninya, dengan menyerahkan uang Rp. 500.- menurut adat,[2] kaganti kain nan sacabiak, papan nan sahalai, begitupun sebaliknya jika si bapak yang meninggal maka kewajiban si anak yang mengafani. Hal yang sama seperti di atas juga berlaku antara suami dengan istri dan sebaliknya.


Kalau ipar bisan, induak bako yang meninggal dunia, kewajibannya ialah membawa ayam dan beras bagi yang punya kewajiban untuk itu. Seperti meninggalnya sanak/ saudara dari istri, maka pihak kaum suami hanya wajib membawa ayam demikian pula sebaliknya bila fihak suami yang meninggal adat yang sama juga berlaku.


Kalau seorang Penghulu yang meninggal dunia atau ibu dari Penghulu maka selama 7 (tujuh) hari marawa dikibarkan, tanda berkabung. Dikibarkan siang dan malam.


Selanjutnya selain dari upacara penyerahan kapan dan sebagainya itu maka ada suatu acara yang diadakan di perkuburan sesudah mayat ditanamkan. Acara tersebut ialah memintakan rela dan maaf bagi yang meninggal dunia dan ucapan terima kasih kepada buek arek,[3] nan lain-lain fihak yang telah melakukan tugas masing-masing sampai si mayat di hantarkan ke tanah nan lambang.


_____________________________________________


Catatan Kaki:


[1] Zaman dahulu belum ada pompa air listrik, air diambil ke luak (sumur) yang terkadang letaknya jauh dari rumah atau batang aia (sungai).


[2] Nilai udang berdasarkan tahun 1980


[3] Orang Kampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6...

Adat sopan santun orang Minangkabau

[caption id="" align="aligncenter" width="700"] Gambar: https://upload.wikimedia.org/wikipedia [/caption] Dalam suasana hari raya ini berkenankah engku, rangkayo, serta encik sekalian kami bawa melancong ke masa silam. Baru-baru ini kami mendapatkan sebuah kutipan pada sebuah buku dari tulisan seorang ahli perilaku (etiket) pada masa dahulunya di Minangkabau. Dikarang oleh B. Dt. Seri Maharajo dengan judul  Kitab 'Adat Sopan Santoen Orang Minangkabau  yang diterbitkan oleh Penerbit Merapi & Co  pada tahun 1922 di Bukit Tinggi. Kutipan tersebut memuat uraian pada halaman 75-80 sebagai berikut: 1. Apabila duduk bersama-sama tak boleh terkentut 2. Kalau menguap harus menutup mulut dengan tangan yang terkerucut 3. Apabila pergi ke jamban (untuk buang air besar) perlulah menutup kepala, memakai terompah, dan jangan terbuka aurat sebelum masuk jamban. Jangan bercakap-cakap, jangan pula menyahuti panggilan (seruan orang) melainkan dengan batuk kecil-keci...

SMP nan diperbaiki

[caption id="attachment_505" align="alignleft" width="300"] Keadaan SMP ketika beberapa masa yang lalu kami ambil gambarnya. [/caption] Pada saat pulang kampung nan dahulu, kami tak sengaja melihat pemandangan mengharukan yakni telah terjadi renovasi pada sekolah SMP yang terletak di perbatasan Kamang (Pintu Koto) dan Magek. Terkejut kami karena bangunan lama telah hilang dan sedangkan bangunan baru sedang dalam tahap pengerjaan. Mungkin saat ini telah selesai dikerjakan orang. Sungguh kami mengutuki diri sendiri, kenapa dahulu tak diambil gambar rumah sekolah ini. Sama kiranya ketika kami mendapati bahwa Pakan Salasa telah dirubuhi orang dan digantikan dengan bangunan baru. Kamipun tak memiliki gambar bangunan Pakan Salasa nan lama, hilang sudah salah satu sejarah di nagari kita. Terdapat dua sekolah menengah di kampung kita yakni SMP dan MTsN atau biasa kita sebut dengan Sanawiyah. Rumah Sikola SMP ini lebih dikenal dengan nama SMP Magek, karena meman...