Langsung ke konten utama

Akibat Tak Membajar Padjak

[caption id="" align="aligncenter" width="456"] Gambar: https://history1978.wordpress.com[/caption]

Di Taroesan orang jang beloem meloenasi padjagnja, dibawa kekantor poelisi dan diperiksa badannja Berapa sadja oeang jang kedapatan padanja diambil, katanja oentoek pembajar padjag.


Dikampoeng daerah Kalimantan banjak Ra’jat jang tidak sanggoep membajar padjagnja, dibeslah koepiah dan badjoenja, sehingga banjak jang meninggalkan kantor poelisi dengan tjelana pendek sadja.”


***


Laporan Fikiran Ra’jat: Madjallah-politik popoelér No. 13, 23 September 1932:13 [Kronik Indonesia] tentang nasib si pribumi yang belum melunasi pajaknya di tangan otoritas  kolonial Hindia Belanda. Laporan di atas mencatat perlakuan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda terhadap rakyat pribumi yang tidak sanggup membayar pajak. Mereka diseret ke kantor polisi dan uang serta barang-barang yang masih ada pada mereka disita.


Di daerah lain (Kalimantan) keadaannya malah lebih parah lagi: setelah digiring ke kantor polisi, pakaian yang masih melekat di badan para penunggak’ pajak itu dipreteli oleh polisi, yang tampaknya menjadi kaki tangan penguasa, mirip dengan yang sekarang sedang terjadi di sebuah negeri entah berantah.


Berefleksi tentang tindakan opresif terhadap orang kecil yang tidak sanggup membayar pajak seperti ini, yang banyak dilaporkan dalam media yang terbit semasa, kita dapat memahami mengapa sering terjadi ‘pemberontakan pajak (belasting)’ terhadap Pemerintah Kolonial Belanda. Bagaimana nasib pawa pajib pajak di zaman mardiko kini? Silakan para pembaca menjawab sendiri.


Suryadi – Leiden University, Belanda / Padang Ekspres, Minggu 23 April 2017


_________________________


Disalin dari Suryadi Sunuri; https://niadilova.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum