Langsung ke konten utama

Rumah Gadang



[caption id="" align="aligncenter" width="1500"] Gambar: https://2.bp.blogspot.com/[/caption]

Waktu memahat tunggak tua rumah untuk perempun itu, melainkan perempuan itulah yang mengaduduki tunggak tua itu, dan kepadanyalah tukang tua minta’ izin waktu mula mencatak, artinya mula memahat tunggak tua itu; karena perempuan itulah yang punya tunggak tua itu, sedang tonggak yang lain-lain, melainkan jadi tonggak turutan saja kepada tonggak tua itu, artinya tonggak tua itulah yang rumah dan siapa yang punya tonggak tua itulah yang punya rumah; dan walaupun laki-laki yang menebang kayunya  atau yang membelinya; melainkan kedar menolong saja, maksudnya melainkan untuk perempuan juga; demikianlah pepanjang adat kita Alam Minangkabau, perempuanlah yang punya rumah, bukanlah sekali-kali laki-laki; dan anak perempuan atau binilah yang dibuatkan rumah; karena mereka itulah yang dimaksud dari bermula hendak membuat rumah, kecuali surau, lepau, kedai, atau toko tempat berniaga. [Datuk Sutan Maharaja, Pemimpin Koran Soeloeh Melajoe]



 

Kami yakin sudah menjadi pengetahuan kita semua bahwa rumah dan harta pusaka itu ialah berpulang kepada perempuan adapun gelar pusaka berpulang kepada laki-laki. Namun kami pernah mendengar ada beberapa orang nan berkata bahwa tanah itu merupakan haknya dari harta pusaka keluarganya. Orang yang menyebut itu baik laki-laki atapun perempuan.


Kami heran, karena kami pernah mendengar bahwa harta pusaka itu kepunyaan bersama, tak ada pembagian sepersekian untuk si anu dan sepersekian untuk si anun. Masing-masing anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang sama hanya saja takarannya berbeda-beda. Karena adil itu tak mesti sama banyak.


Oleh karena itulah makanya dahulu orang Minang dan terutama sekali orang Kamang memberontak melawan Belanda pada tahun salapan (1908). Karena tidak ada hak milik pada harta pusaka, harta itu ialah kepunyaan bersama dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan bersama. Manalah mungkin menetapkan pajak perorangan kalau hartanya saja tak jelas?


"Harta pusaka itu memiliki kegunaan (fungsi) sebagai asuransi bagi orang sekarang.." demikianlah kata kawan kami "Makanya tak ada orang Minangkabau itu yang melarat. Kaya memang tidak tapi kalau melarat sampai berhari-hari tak makan itu hampir tak ditemui.."

Demikian pula akan halnya dengan rumah gadang, ianya sebagai perlambang kebesaran keluarga, marwah keluarga yang patut untuk dijaga dan dipelihara. Namun pada masa sekarang jumlah rumah gadang di kampung kita semakin berkurang. Kami faham, sangatlah mahal upah untuk membuat gonjong itu pada masa sekarang. Namunkan tak perlu tergesa-gesa, menabung untuk membeli oto sanggup masakan tak sanggup menabung untuk membuat gonjong rumah. Apalagi kalau kita ramai berdunsanak, asalkan dipersamakan selesailah ia itu.


Walau dibuat untuk perempuan, kaum lelakipun berhak pula akan rumah itu. Bukankah pada masa sekarang sudah lazim laki-laki tinggal di rumah, tak mesti bermalam di surau lagi.


Karena pemilik dari rumah gadang dan harta pusaka itulah makanya perempuan nan sudah menikah di Minangkabau ini dipanggil dengan sebutan "Rangkayo".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum