Langsung ke konten utama

KAMANG Nan ASO

Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا



Artinya:
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang  yang bersaudara. (QS Ali Imran:103)

Nagari di Minangkabau tak hanya merupakan kesatuan pemerintahan terendah, ianya juga merupakan kesatuan tata hidup masyarakat. Orang-orang kata sama dengan republik mini (polis) di Yunani dimana setiap nagari memiliki pemerintahan sendiri yang berdaulat. Hal ini berarti setiap nagari berhak mengatur dan membuat Undang-undang sendiri, membuat perjanjian dagang, menentukan pejabat nagari (mufti, imam, pemimpin pemerintahan, dsb)tanpa dapat dipengaruhi oleh pihak lain.


Di Luhak Agam yang konon salah satu tafsiran dari namanya, Luhak berarti Kurang, sedangkan Agam bermakna Seragam jadi Luhak Agam artinya ialah Kurang Seragam. Adat tiap-tiap nagari berlainan, tak hanya itu logat atau aksen Bahasa Minangkabau pada tiap-tiap nagari berbeda-beda pula. Sehingga apabila antara penduduk di Luhak Agam ini saling bertemu maka akan dapat diterka dari nagari mana mereka berasal.


Demikian pula dengan sistem pemerintahan (tata negara) dimana di Luhak Agam juga tidak seragam. Bisa saja satu nagari nan saling berjiran-berdekatan menganut tata pemerintahan yang berbeda. Koto Piliang dan Bodi Chaniago hidup saling berdampingan di Luhak Agam. Bahkan pada beberapa nagari saling bercampur, bak kata pepatah;


Pisang sikalek kalek utan
Pisang tambatu nan babuah
Dikatoan Koto Piliang inyo bukan
Bodi Chaniago inyo antah


Nagari juga bermakna kesamaan sejarah tempat asal, tiap-tiap nagari di Minangkabau memiliki Tambo tersendiri. Dan nenek moyang mereka tersebut merujuk kepada tempat asal yang sama. Hal ini menjadi salah satu jati diri dari sebuah nagari di Minangkabau yang menjadi perekat atau pemersatu antar anak nagari.


Nagari bermakna jati diri (identitas) dari penduduk yang mendiaminya. Kesamaan sejarah dan asal usul, kesamaan adat kebiasaan, kesamaan bahasa, kesamaan sistem tata negara, dan lain-lain sebagainya. Satu dibagi dua ialah tak mungkin namun apabila satu ditambah satu hingga menjadi dua, itulah nan berlaku sedari masa dahulu.


Jadi pemekaran nagari nan telah berlaku pada beberapa nagari di Minangkabau ini patut disayangkan. Bermacam ragam agaknya alasan dari pemekaran tersebut, namun seperti wasiat dari Saidina Ali "Belajarlah dari pengalaman mu dan pengalaman orang lain.." kita hendaknya belajar dari sejarah dimana pada masa Orde Baru pemerintahan di Nagari Kamang pernah terpecah-pecah kepada 17 desa yang kemudian dijadikan 6 desa dan terakhir kembali dirampingkan hingga menjadi 3 desa.


"Kalau tidak ada adat, tak tahulah apa nan akan  terjadi pada Nagari Kamang ini tuan.." ujar salah seorang engku bertahun-tahun nan lalu. Walaupun terpecah-pecah kepada beberapa desa namun Kerapatan Penghulu di nagari masih tetap satu. Itulah nan menjadi pemersatu orang Kamang sekalian.


Janganlah kiranya karena mengharap mendapat bantuan, nan satu dipecah menjadi dua atau lebih. Tak sepadan ianya tuan karena jati diri kita, sejarah kita, ada resam kita di Nagari Kamang ini nan menjadi taruhan. Kamang ianya satu tak ada dua, tiga, atau lebih dari itu. Itu nan hendaknya kita pertahankan. Ingatkan terus anak-kamanakan mereka, jangan sampai mereka lupa.


Kita pernah merasakan pahitnya hidup bercerai berai pada masa dahulu, jangan sampai anak, kamanakan, cucu, cicit, serta generasi seterusnya merasakan pahit nan kita rasakan dahulu. Tidak ada "kami" melainkan "kita" jualah hendaknya.


Dan setidaknya Allah Ta'ala menyingkapkan segalanya pada kita, nan mana sebenar Kamang itu? kini perlahan-lahan mulai tersingkap. Sungguh Allah sebaik-baik pembuat rencana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum