Khilaf dan Ikhtilaf bermakna adanya perbedaan. Khilaf merupakan perbedaan tanpa dalil sedangkan Ikhtilaf bermakna perbedaan dengan dalil. Terdapat suatu istilah "Ini merupakan masalah Khilafiyah.." maksud dari pernyataan tersebut ialah para ulama tidak satu pendapat dengan masalah tersebut.
Pada masa sekarang lazim kita temui bermacam ragam cara orang dalam beramal ibadah. Nan paling tampak di kampung kita ialah Bismillah yang dilembutkan atau dilunakkan dalam membaca surah Al Fatihah ketika shalat. Kemudian perkara janggut yang pada masa dahulu tak ada orang nan mempermasalahkan bahkan bertambah hormat dan segan orang apabila melihat laki-laki berjanggut. Namun kini karena pengaruh dari hasungan media kuffar, orang kampung kita ikut terpengaruh.
"Bagaimana pula kita menyikapi berbagai macam bentuk berpedaan itu?" tanya engku kepada kami. Oleh karena itu kita mesti menyadari terlebih dahulu beberapa hal berikut ini:
- Mazhab bukan agama, tetapi pemahaman ulama terhadap nash-nash (teks) agama dengan ilmu yang ada pada mereka. Dari mulai pemahaman mereka tentang ayat, dalil hadist, 'urf sampai huruf ba' yang masuk ke dalam kata.. Begitu detailnya, oleh sebab itu slogan "Kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah" memang benar. Tapi apakah setiap orang memiliki kemampuan? apakah semua orang memiliki alat untuk memahami Al Qur'an dan Sunnah seperti pemahaman para ulama? Oleh sebab itu mazhab tak lebih dari sekadar bertanya kepada "Orang Yang Lebih Mengerti Tentang Suatu Masalah".
Firman Allah dalam surah An Nahl. Ayat 43 "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.." - Ikhtilaf mereka pada furu' (permasalahan cabang), bukan pada ushul (dasar/prinsip). Mereka tidak berbeda pendapat perihal apakah wudhu itu wajib atau tidak. Yang mereka permasalahkan ialah masalah-masalah cabang, apakah mengusap itu seluruh kepala atau sebagiannya saja? Demikian juga dalam masalah Shalat, mereka tidak mempermasalahkan apakah shala itu wajib atau tidak. Mereka hanya ikhtilaf tentang cabang-cabang dalam shalat seperti apakah basmalah itu sirr atau jahr.
- Tidak membid'ahkan hanya karena beda cara melakukan. Yang bacaan basmalah nya jahr tidak membid'ahkan yang bacaan basmalahnya sirr.
Ikhtilaf tidak hanya berlaku pada masam sekarang saja, bahkan dimasa Rasulullah masih hidup, para sahabat juga pernah berbeda pendapat pada masalah-masaha tertentu.
Salah satu contoh ialah kisah tatkala Rasulullah kembali dari perang Ahzab, beliau berpesan kepada para sahabat agar jangan menunaikan shalat Ashar kecuali telah sampai di kampung Bani Quraizhah.
Kemudian setelah para sahabat berangkat, dan masuk waktu menunaikan Shalat Ashar, mereka terpecah kepada kedua golongan. Golongan pertama memilih untuk menunaikan Shalat Ashar karena berpegang pada dalil bahwa shalat itu ditunaikan ketika waktunya telah tiba. Sedangkan sebagian yang lain berpegang kepada perkataan nabi.
Tatkala diceritakan kepada Rasulullah perihal pertikaian dua golongan sahabatnya tersebut. Beliau hanya tersenyum, tidak menyalahkan salah satu dari mereka. Karena tidak keluar dari tuntunan Sunnah.
Sumber: Abdul Somad. 37 Masalah populer.
[caption id="" align="aligncenter" width="1600"] Picture: https://m-murjani.blogspot.com[/caption]
Komentar
Posting Komentar