Berdasarkan keterangan Tambo Alam Minangkabau, adat Minangkabu sudah dimulai sejak zaman Si Srimaharaja Diraja, salah seorang dari tiga titisan darah Iskandar Zulkarnain (ahlu l-bait). Dua orang lainnya juga disebut dalam Tambo Adat dan Tambo Alam Minangkabau, seperti keterangan terdapat dalam Tambo “Alam Surambi Sungai Pagu”[1] sbb:
Seorang bernama //12 Si Maharaja Alif, seorang bernama Si Maharaja Dipang nan seorang bernama //13 Si Maharaja Diraja, ialah anak raja Iskandar Zulkarnain // 14 Khalifatullah Makuta Alam Johan berdaulat bi inayat Allāh. // 15 taslim bi Allāh ta’alā. ‘Alam dawam bi barakati Muhammad saiyidillāh bait ya rabb al-‘alamīn. Maka terkabarlah bau yang harum merasuk yang asli.
Dua saudara tadi Si Maharaja Alif dan Si Maharaja Depang menyebar ke Negeri Ruhun dan Cina, sementara Si Srimaharaja Diraja ke Minangkabau (ketika itu belum bernama Minangkabau, tetapi wilayahnya luas, seluas daerah Rumpun Melayu nusantara). Mereka ialah ahl l-bait (penguhuni baiti). Ahlu l-bait itu seperti tadi disebut.
Irwansyah Datuk Katumanggungan, berdasarkan Tambo menyebut Iskandar Zulkarnain dan keturunannya termasuk ahlu l-biat. Mereka ialah mulai dari Adam A.S. Khlaifah Allah, diteruskan Zis (anak ke-39 Adam as) sampai akhirnya ke masa Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW ini ialah Rasul Allah nabi terakhir, penutup segala nabi. Pewarisnya ialah ulama. Tambo Alam Surambi Sungai Pagu tadi menyebut keberkatan “Muhammad saiyidillāh bait” (Muhammad ialah penghulu ahlu l-bait) atau istilah lain dalam Islam “Muhammad Saiyidu l-anam” (Muhammad itu penghulu segala manusia).
Keturunan ahlu l-bait lebih jauh melanjutkan Sako Pusako kaum Siti Hawa, turun ke Banuun sampai ke Puti Indo Jalito, induak dari Dt. Katumanggungan. Sejak itu orang Minangkabau sudah punya adat usali (asli) yang kuat. Sampai sekarang adat Minang disebut Inyiak DEER (DR.HAKA, ayah Buya Hamka) sebagai adat mu’tabarah (dapat dipegang). Inyiak DEER bekrata:
العادة المعتبرة ماكانت في زمن النبوة والا فلا اعتبار لها
(Al-‘Adat al-mu’tabarah ma kanat fi zamani l-nubuwah wa illah fala i’tibarun laha, artinya: adat yang dipegang itu sudah pernah dipakai sejak masa kenabian, karenanya tidak ada alasan untuk tidak menjadikannya sebagai pedoman). Masa kenabian dimaksud adalah sejak masa Nabi Adam AS sampai kepada Nabi terakhir Nabi Muhammad SAW. Tegasnya sejak Nabi Adam disebut ahlu l-bait itu, adat usali yang dipakai ini sudah ada.
Dari substansi pemikiran ini pula satu sisi dapat diyakni, bahwa nama Minangkabau berakar dari kata keberimanan orangnya sejak masa Nabi Adam AS. Artinya nama Minangkabau berasal dari ungkapan: مؤمنا كنبوي (mukminan kanabawi, dibaca mukminangkanabawi), maknanya “orang beriman seperti umat pada zaman nabi-nabi”. Zaman nabi itu eranya sudah dimulai sejak Adam Khalifatullah sampai nabi/ rasul khatam al-anbiya’ (nabi terakhir) Muhammad SAW. Keturunan yang beradat sejak masa kenabian tersebut disebut ahli l-bait. Kemudian ucapan frasa mukminangkanabawi mengalami perubahan yakni menjadi “Minangkabau”.
_______________________________________
Catatan Kaki:
[1] Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu terletak di Solok Selatan.
Komentar
Posting Komentar