PENDAHULUAN
Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28I mengamanahkan bahwa identitas budaya harus dihormati selaras dengan perkembangan zaman. Pakaian adat adalah salah satu identitas budaya sebuah suku bangsa yang harus dihormati dan dilestarikan. Tingginya peradaban dan kebudayaan sebuah suku bangsa terlihat dari corak, model, dan kualitas pakaian adatnya. Minangkabau, sebagai sebuah etnik besar, memiliki tradisi dan budaya berpakaian yang telah sangat lama dan berkembang sesuai dengan perkembangan peradabannya. Pada saat adat dan budaya Minangkabau disingkronkan dan diselaraskan dengan Ajaran Islam, maka corak dan model pakaian Minangkabau mengikuti Syari’at Islam. Dengan demikian, pakaian adat Minangkabau jelas mencerminkan identitas Minangkabau yang menjujung tinggi falsafah adat bersandi syara’-syara’ basandi Kitabullah.
Salah satu dari pakaian adat Minangkabau adalah Pakaian Pangulu. Pakaian Pangulu Minangkabau tidak sekadar alat penutup bagian-bagian tubuh, tapi memiliki makna simbolik terhadap orang yang memakainya—Pangulu. Semua bagian Pakaian Pangulu, mulai dari Deta sebagai penutup kepala, sampai ke tongkat memiliki makna simbolik yang mencerminkan kepribadian, karakter, budi-pekerti dan idealisme seorang Pangulu. Karena pakaian pangulu mencerminkan kemuliaan dan kebesaran seorang pangulu, pakaian adat pangulu sering pula disebut dengan Pakaian Kebesaran Pangulu. Dengan demikian, pakaian pangulu merupakan lambang kebesaran dan kepribadian seorang pangulu Minangkabau secaa ideal.
Pakaian pangulu terdiri dari 9 (sembilan) bagian:
1) salauk dan data bakaruik,
2) baju berlengan panjang tanpa saku (kantong),
3) Sarawa lapang,[1]
4) sisampiang,
5) cawek,
6) salempang,
7) karih (keris),
8) tarompa kalaf, dan
9) tungkek (tongkat).
Setiap bagian pakaian ini memiliki rancangan, bentuk, warna, dan ukuran tertentu yang tidak bisa dilanggar. Bahkan, cara pemakaiannyapun diatur secara khusus dan tidak bisa dilanggar seenaknya.
Pakaian Bundo Kanduang terdiri dari 6 (enam) bagaian:
1) Tangkuluak Tanduak,
2) Baju Batanti atu Baju Batabua,
3) Saruang Lambak, atau Salempang,
4 Kaluang,
5) Galang, dan
6) Tarompa.
Pakaian ini merupakan pakaian kebesaan perempuan Minangkabau yang dipakai hanya pada acara-acara tertentu, seperti batagak pangulu atau malewakan gala datuak. Secara keseluruhan, pakaian Bundo Kanduang merupakan simbol kehormatan dan kemuliaan seorang perempuan Minangkabau.
______________________________
Catatan Kaki:
[1] Celana longgar
Komentar
Posting Komentar