Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_4

Setampuk Pinang:


Dari Wali Nagari Kamang 


 Assalamu’alaikum Wr. Wb


Sebagaimana telah sama-sama kita ketahui bahwa oleh Pemerintah setiap tahun desa-desa di Indonesia diperlombakan. Untuk itu pada tahun 1980 Kenagarian Kamang Hilir ikut dalam Perlombaan Desa dimaksud. Kesediaan itu dinyatakan suara bulat dalam rapat Anggota Kerapatan Adat Nagari dan Pemuka Masyakarat.


Untuk melaksanakan Lomba Desa ini dengan sukses, dibentuk  Panitia seksi-seksi yang akan menangani bidang maisng-masing. Khusus dalam bidang monografi, seksi ini telah berusaha dengan sekuat tenaga agar tugas yang terpikul dipundaknya bernilai dengan baik dalam pengumpulan data dan penyusunannya.


Syukur alhamdulillah usaha mereka berhasil dengan baik, sehingga Monografi Nagari yang selama ini belum dipunyai oleh Nagari, sekarang telah dipunyai yang sangat penting artinya dalam menghadapi pembangunan yang tengah kita hadapi dengan program Pemerintah Orde Baru.


Dengan keluarnya Monografi ini tentulah seluruh masyarakat Nagari Kamang Hilir akan dapat menghayati keadaan kampung halamannya. Dan setelah dihayati niscaya akan timbul rasa cinta terhadap kampung halaman.


Dengan adanya monografi ini dapatlah kita pedomani apa yang telah kita laksanakan dan apa lagi  yang akan kita kerjakan demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan Sapta Krida Kabinet Pembangunan III.


Dalam penyusunan dan penyajian data yang dimuat dalam Monografi ini, kami yakin dan percaya akan terdapat kekurangan-kekurangan dan kekhilafan, tak ada gading yang tak retak.


Untuk itu kami mengharapkan sangat sumbangan fikiran dari seluruh masyarakat Kamang Hilir baik yang berada di perantauan maupun yang berdomisili di kampung halaman. Sebagai penutup sepatah kata kami ini, kepada seksi Monografi yang bersusah payah menyusunnya sehingga tersaji kepada kita semua, kami mengaturkan terima kasih yang tiada berhingga dna kepada Bapak Camat beserta staf yang telah ikut membantu kami dalam penyusunan Monografi ini.


Terakhir kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat terutama kepada seluruh generasi muda sebagai generasi penerus akan selalu menela’ah monografi ini untuk dapat mengetahui perkembangan nagarinya dan partisipasi aktif terhadap pembangunannya, sebagai tertera dalam rencana kerja jangka pendek maupun panjang.


Kamang Hilir , 22 Mei 1980


WALI NAGARI KAMANG HILIR


(A. KHATIB MALANO )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum