Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_40

[caption id="" align="alignleft" width="236"] Ilustrasi Gambar: Disini[/caption]

Anak Lahir

Setelah bayi lahir, bapaknya segera memberitahukan kepada ibundanya dan sang ibu (ibu dari ayah) tersebut bersama dua orang dunsanaknya yang perempuan pergi melihat cucu yang telah lahir dengan membawa minyak tanah, sabun dan sebagainya, begitupun karib baid yang terdekat dari pihak bapak. Pada waktu ini telah bertambah diantaranya kawan-kawan dari ibu bapak si bayi datang melihat anak yang baru lahir itu. Sebagai tanda ikut bergembira dengan membawa berbagai pembawaan yang diperlukan si bayi, antara lain kain selimut, sabut, baju, popok, dan sebagainya.


Menggunting Rambut


Sesudah bayi berumur 7 hari keatas, maka diadakan pula acara gunting rambut. Pengguntingan rambut dilakukan oleh neneknya (ibu dari si bapak). Pada acara menggunting rambut ini diadakan jamuan sederhana menurut keadaannya.


Maksud menurut keadaannya ialah berdasarkan kesanggupan dari kedua orang tua bayi tersebut. Tidak perlu dipaksakan karena adat di Minangkabau sesungguhnya bersikap arif lagi bijaksana. Tidak mesti begini, tidak mesti begitu. Berapa sanggup sebagai tanda baso-basi  dengan karib-baid, dunsanak, dan orang kampung.


Adat Membawa Turun Mandi


Pada usia bayi 5 atau 4 bulan diadakan pula acara membawa turun mandi anak, lazim dengan istilah Mambadak Paja dan makan Daun Kincuang; dengan acara:




  1. Kalau memotong jawi atau kambing, membedak paja ini merupakan suatu helat besar-besaran dan mengundang karib-baid, urang kambuang dan sebagainya.

  2. Kalau tidak memotong, maka bakonya saja yang datang, tidak disiriahkan, tetapi bakonya sengaja memberitahukan kepada karib baidnya yang terdekat, dan mereka tanpa disiriah datang bersama-sama si nenek melihat cucunya tersebut.


Pembawaan Si Alek berupa beras dan uang yang diserahkan kepada bayi, sebagai alang bajawek tapuak babalasan, pihak kaum bayi melepas si alek dengan nasi sakampia, cukup dengan sambalnya dengan gulai khas yang dinamakan GULAI DAUN KINCUANG, kemudian ditambah dengan sebungkus makanan, seperti kalamai, godok dan sebagainya.


Helat membawa turun mandi atau membadak paja atau makan daun kincuang ini, kebiasaannya berjalan beberapa hari, kadang-kadang sampai seminggu lamanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum