Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_41

[caption id="" align="alignleft" width="640"] Ilustrasi Gambar: Disini[/caption]

Mengantar Anak Karumah Bako

Pada usia anak lebih kurang setahun, sekira-kira dia telah pandai berdiri istilahnya tegak terhanyak, maka oleh bakonya dilakukan pemanggilan kepada Ibu/Famili si anak.


Tata caranya ialah dengan membawa 1 (satu) sukat beras, ibu mertua pergi ke rumah menantu guna menyuruh antar cucu kerumah bakonya. Cara pemanggilan ini pun badaun cabiak, balapiak basah[1] di rumah menantu yang akan disuruh mengantar cucu ke rumah bakonya itu.


Pada suatu hari yang ditentukan sekira 4 orang, seorang tukang gendong/dukung anak, pembawa jamba, pengepit ayam, ibu sianak dan seorang anak perempuan dengan mengepit seekor ayam jantan terpilih dihantarkanlah anak tadi ke rumah bakonya. Setelah selesai minum makan dengan segenap acaranya, kemudian si anak kembali dibawa ke rumah ibunya.


Dari pihak bako, anak/cucu tadi dilepas dengan beras 1 sukat, uang, ayam betina dan bahkan dnegan seekor kambing betina.


Adat Sunnat Rasul


Pada anak usia 6-7 tahun diadat nan basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, maka pada setiap anak lelaki wajib sunat rasul. Pada hari yang ditentukan diadakan acara sunat rasul dan kemudian diikuti dengan kenduri, sampai-sampai memotong kambing, dan memotong jawi bagi yang berkesanggupan.


Cara-cara pelaksanaan adat sunnat Rasul dan perhelatannya pada pokoknya hampir sama adat-adat perhelatan lainnya, semuanya dengan dimusyawarahkan lebih dahulu si ayah dan mamaknya menurut sepanjang adat.


____________________________________________


Catatan Kaki:


[1] Badaun cabiak-balapiak basah maksudnya ialah dengan cara beradat atau istilah orang sekarang “Secara Resmi”. Bukan sekadar bertandang biasa bukan pula sekadar memanggil (maimbau) biasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum