Adat Istiadat Manjanguak/ Melihat Orang Sakit
Yang diwajibkan menurut adat melihat/manjanguak orang sakit, adalah dipihak mertua apabila melihat menantunya sakit (serta ahli keluarga dan kaum kerabatnya yang lain apabila sakit) ialah dengan pembawaan nasi selengkapnya serta berbagai makanan yang kira-kira disukai oleh si sakit. Begitu pula sebaliknya, pihak istri melihat mertua sakit (serta ahli keluarga dan kaum kerabatnya yang lain apabila sakit) ialah dengan membawa pembawaan yang sama dengan yang dibawa oleh pihak mertua di atas.
Begitu pula apabila pergi menjanguak ke rumah bako suami bagi isteri, ataupun ke rumah bako istri bagi suami. Dikenal juga dengan istilah rusuah bapujuak, sakik basilau.[1] Tidak ketinggalan melihat saudara satu ayah pihak suami dan pihak isteri.
Adat Istiadat Manjalang Tukang
Adat istiadat Manjalang Tukang ini suatu kebiasaan yang tidak dibiarkan, tidak dapat diabaikan pula seperti halnya adat istiadat lainnya. Pelaksana dan pelaku dari adat istiadat manjalang tukang ini terjadi antara anak dengan bapak, antara ipar dengan bisan, seperti: Kalau si anak/ istri membangun sebuah rumah, sekira-kira rumah yang dibangun itu telah dapat ditempati dan atau siap 80-90%, maka pihak kaum bapak (bako) datang Manjalang Tukang namanya dengan pembawaan :
- Ayam singgang
- Nasi selengkapnya (selain ayam singgang ditambah dengan lauk-pauknya)
- Makanan-makanan 2 jamba
- Uang pada zaman Belanda f. 1,- gulden sekarang sekitar Rp. 2.000,- s/d Rp. 3.000,-[2]
Uang mengantar manjalang tukang ini, bukan perempuan saja, malah diikuti oleh tungganai rumah/ mamak nan tuo atau Penghulu, (dari si alek), oleh si pangka atau si anak/ istri yang membangun rumah juga menanti dengan bukan perempuan saja, juga lelaki sebagaimana halnya dengan fihak yang datang (si alek).
Sesudah selesai minum dan makan maka diketengahkan oleh si alek maksud kedatangannya dan menyerahkan uang yang dibawanya.
Menurut lazimnya penyerahan uang itu, tidak diterima seluruhnya oleh si pangka dimana seperdua dikembalikan dengan istilah sambah lalu salam kembali.
Uang diserahkan oleh si alek, ialah akan ganti Ijuak nan sadanciang, kaganti tali nan sauleh.
Terjadinya sambah lalu salam kumbali itu perbuatan orang tuo-tuo, sabab tali jannyo putuih, kalo-kalo jannyo lapuak antara anak dan bapak, antar ipar dengan bisan.
Demikian pula halnya kalau di pihak ayah, atau bako yang memperbuat rumah, maka kewajiban menjalang tukang bagi si anak/ istri berlaku pula seperti yang disebutkan di atas.
___________________________________________________
Catatan Kaki:
[1] Terjemahan bebasnya kira-kira, rusuh dibujuk-sakit ditengok.
[2] Nilai uang pada masa 1980
Komentar
Posting Komentar