Langsung ke konten utama

Monografi Nagari Kamang 1980_43

[caption id="" align="alignleft" width="620"] Ilustrasi Gambar: Disini[/caption]

Adat Istiadat Manjanguak/ Melihat Orang Sakit


Yang diwajibkan menurut adat melihat/manjanguak orang sakit, adalah dipihak mertua apabila melihat menantunya sakit (serta ahli keluarga dan kaum kerabatnya yang lain apabila sakit) ialah dengan pembawaan nasi selengkapnya serta berbagai makanan yang kira-kira disukai oleh si sakit. Begitu pula sebaliknya, pihak istri melihat mertua sakit (serta ahli keluarga dan kaum kerabatnya yang lain apabila sakit) ialah dengan membawa pembawaan yang sama dengan yang dibawa oleh pihak mertua di atas.


Begitu pula apabila pergi menjanguak ke rumah bako suami bagi isteri, ataupun ke rumah bako istri bagi suami. Dikenal juga dengan istilah rusuah bapujuak, sakik basilau.[1] Tidak ketinggalan melihat saudara satu ayah pihak suami dan pihak isteri.


Adat Istiadat Manjalang Tukang


Adat istiadat Manjalang Tukang ini suatu kebiasaan yang tidak dibiarkan, tidak dapat diabaikan pula seperti halnya adat istiadat lainnya. Pelaksana dan pelaku dari adat istiadat manjalang tukang ini terjadi antara anak dengan bapak, antara ipar dengan bisan, seperti: Kalau si anak/ istri membangun sebuah rumah, sekira-kira rumah yang dibangun itu telah dapat ditempati dan atau siap 80-90%, maka pihak kaum bapak (bako) datang Manjalang Tukang namanya dengan pembawaan :




  1. Ayam singgang

  2. Nasi selengkapnya (selain ayam singgang ditambah dengan lauk-pauknya)

  3. Makanan-makanan 2 jamba

  4. Uang pada zaman Belanda f. 1,- gulden sekarang sekitar Rp. 2.000,- s/d Rp. 3.000,-[2]


Uang mengantar manjalang tukang ini, bukan perempuan saja, malah diikuti oleh tungganai rumah/ mamak nan tuo atau Penghulu, (dari si alek), oleh si pangka atau si anak/ istri yang membangun rumah juga menanti dengan bukan perempuan saja, juga lelaki sebagaimana halnya dengan fihak yang datang (si alek).


Sesudah selesai minum dan makan maka diketengahkan oleh si alek maksud kedatangannya dan menyerahkan uang yang dibawanya.


Menurut lazimnya penyerahan uang itu, tidak diterima seluruhnya oleh si pangka dimana seperdua dikembalikan dengan istilah sambah lalu salam kembali.


Uang diserahkan oleh si alek, ialah akan ganti Ijuak nan sadanciang, kaganti tali nan sauleh.


Terjadinya sambah lalu salam kumbali itu perbuatan orang tuo-tuo, sabab tali jannyo putuih, kalo-kalo jannyo lapuak antara anak dan bapak, antar ipar dengan bisan.


Demikian pula halnya kalau di pihak ayah, atau bako yang memperbuat rumah, maka kewajiban menjalang tukang bagi si anak/ istri berlaku pula seperti yang disebutkan di atas.


___________________________________________________


Catatan Kaki:


[1] Terjemahan bebasnya kira-kira, rusuh dibujuk-sakit ditengok.


[2] Nilai uang pada masa 1980

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum