ASAL-USUL DAN SEJARAH NAGARI KAMANG
Oleh: Hirwan Saidi
Secara etiomologi asal usul nama Nagari Kamang dapat ditelusuri, dimana menurut Tambo Nagari Kamang yang disesuaikan dengan sejarah Kerajaan Minangkabau, yang mengalami masa jayanya pada abad X Masehi, beberapa kelompok pengembara dari Pagaruyung mencoba mencari daerah baru sebagai perluasan wilayah. Mereka turun lewat Tabek Patah terus ke Bukit Lantak Tuo. Disini mereka memecah menjadi beberapa rombongan kecil. Salah satu dari rombongan tersebut meneruskan perjalanan menempuh hutan rimba, sampai mereka menemukan sebuah sungai yang mengalir dari barat ke timur, mereka menelusurinya untuk mencari hulunya. Mereka sampai pada pinggiran sungai yang berbatu-batu mirip terowongan, air keluar dari dalam terowongan tersebut. Perjalanan dilanjutkan, mereka menemukan air berputar masuk terowongan bawah bukit. Di sini mereka beristrahat dan menyusun kelompok berdasarkan pasukuan yang mereka bawa dari Pagaruyung yaitu 4(empat) pasukuan adat.
Perjalanan dilanjutkan mereka sampai pada batuan yang menjulang tinggi. Beberapa laki-laki naik ke puncak batu untuk melihat tempat yang baik untuk bermalam. Batu itu tersebut mereka namai Batu Bajolang. Setelah menerima petunjuk dari pimpinan rombongan mereka menuju senuah dataran tinggi dimana disana tumbuh batang kayu besar bagaikan gobah, yang akhirnya daerah ini dinamai Gobah. Mereka merasa betah tinggal disini, lalu mendirikan pondok-pondok. Mereka mulai mencancang-melateh, manatak dan manaruko. Disinilah mulai bataratak sabalun bakorong dengan kampung, sabalun Bakoto Banagari. Biasanya setiap sore mereka berkumpul sambil bermusyawarah untuk segala sesuatu demi kelanjutan hidup. Pimpinan rombongan biasanya meminta pendapat kepada yang hadir “kamanga awak lai”. Dengan asal istilah “kamanga” ini, pohon kayu tersebut mereka namai Kayu Kamang. Setelah melalui proses sekian lama, nama kamang mereka pakai untuk nama wilayah yaitu NAGARI KAMANG. Sementara itu berdatangan pulalah rombongan demi rombongan dari daerah lain, seperti Sariak Sungai Pua, Candung, Koto Laweh, Biaro, Sungai Janiah dan lain-lain. Setelah sekian lama, sesuai dengan pekembangan penduduk dan kebutuhan akan lahan. Penyebaran penduduk lebih besar kearah utara dan barat. Semuanya mereka tata dengan hukum adat.
Seiring dengan perputaran waktu, pada perkembangan selanjutnya pada suatu kesempatan mereka telah dapat membuat kata sepakat untuk menentukan batas-batas nagari dengan cara “kamananam aua nan sarumpun di ateh tanah nan sabingkah”. Adapun tempat aur akan ditanam disepakati; Sebelah timur di bukit Baka, sebelah Barat di gurun capo, sebelah Selatan mulai dari perbatasan dengan Salo sampai Parak Rajo (perbatasan dengan Nagari Bukik), sebelah Utara di puncak Bukik Panjang. Itulah kawasan yang mereka jadikan sebagai wilayah Nagari. Didalam kawasan itulah ado badusun bataratak, basasok bajurami, ado balabuah batapian, babalai bamusajik dst. Sejalan dengan asal usul kata “Nagari“, Nagari berasal dari kata dipagari. Pada waktu itu Kawasan Nagari Kamang dipagari dengan aur sekelilingnya dan ini sekaligus yang mejadi batas nagari. Adapun nagari yang ada di sekelling Nagari Kamang yaitu; Salo, Magek, Bukik dan Suayan.
Masyarakat Kamang adalah masyarakat yang anti akan penjajahan, ini dapat dilihat dari :
1 Perang Paderi (tahun 1821 – 1827) Kamang termasuk salah satu pusat pergerakan Kaum Putih (Paderi) hasil gemblengan Harimau nan Salapan. Adapun tempatnya adalah di Mesjid Taluak. Mesjid Taluak adalah mesjid yang pertama kali dibangun di Kamang pada tahun 1800 atas prakarsa ulama termasyhur waktu itu yang bernama Tuangku Labai Diaceh. Imamnya adalah Tuangku Bajangguik Hitam, yang sekaligus pemimpin pejuang Kaum Paderi di Kamang.
2 Perang Kamang yang terjadi pada tanggal 15 Juni 1908 dengan pimpinan perlawanan M.Saleh Dt.Rajo Pangulu.
3 Pemberontakan Kamang 1926 yang diprakarsai oleh Serikat Hitam yang dipimpin oleh Ramaya.
4 Sewaktu agresi Militer Belanda 1947 s/d 1949 Kamang merupakan Basis pertahanan KPA dan Markas Bupati Militer Agam.
Setelah Perang Paderi, Kamang dibagi dalam tiga dibagian dengan istilah Sidang/Patah, yaitu sidang Hilir, sidang Tangah dan sidang Mudiak. Pada waktu pemerintahan memakai sistem Kelarasan. Kamang merupakan satu Kelarasan yang wilayahnya mencakup 4 Nagari yaitu Kamang, Bukik, Suayan dan Simalantiak. Angku Larasnya orang Kamang dan berkedudukan di Kamang maka disebutlah Lareh Kamang. Pada waktu ini Nagari Kamang terdiri dari 17 jorong 1.Koto Panjang, 2.Dangau Baru, 3.Dalam Koto, 4.Batu Baragung, 5.Bancah, 6.IV Kampung, 7.V Kampung, 8.Pintu Koto, 9.Joho, 10.Nan tujuh, 11.Balai Panjang, 12.Koto Nan Gadang, 13.Koto Kaciak, 14.Guguak Rang Pisang, 15.Binu, 16.Ladang Darek, 17.Solok.
Setelah Perang Kamang 1908 sistim kelarasan dihapus, diganti dengan Admisistratif Onderdistrik yang dikepalai oeh seorang Asisten Demang. Setelah memakai sistim admisistratif onderdistrik ini, untuk menghilangkan pengaruh nama Kamang, supaya Perang Kamang jangan ditiru oleh nagari-nagari lain, sekitar tahun 1913 nama Nagari Kamang diganti dengan Aua Parumahan, Nagari Bukik berobah nama menjadi Surau Koto Samiak. Nagari Suayan dan Simalantik dimasukan dalam Daerah Lima Puluh Kota. Nama Nagari Aua Parumahan ini berlansung sampai Pendudukan Jepang. Setelah Proklamasi Kemerdekaan oleh Kerapatan Nagari Kamang nama nagari dikembalikan kepada aslinya yakni KAMANG. Nagari Kamang pada waktu itu dipimpin oleh Seorang Wali Nagari yang membawahi jorong-jorong yang ada.
Ketika mempertahankan kemerdekaan, Kamang merupakan basis para pejuang. Dalam Agresi militer II Belanda, pada tanggal 19 Desember 1948 Bukittinggi sebagai ibu kota Kabupaten Agam diduduki. Pada hari Senen tanggal 20 Desember 1948 pukul 03.00 dinihari, Kolonel Dahlan Jambek sebagai Penguasa Militer Daerah terpaksa membumi-hanguskan dan meninggalkan Bukittinggi. Bersama dengan staffnya dia mengungsi ke Kamang. Ada 2 (dua) faktor penting mengapa mereka memilih Kamang untuk tempat mengungsi :
- Faktor alam; dimana Kamang merupakan daerah yang terletak di kaki perbukitan (di kaki bukit barisan) yang sangat cocok untuk bergerilya.
- Faktor penduduk; dilihat pada sejarah masa lampau penduduk Kamang mempunyai watak anti penjajahan yang telah terbukti dengan Perang Paderi 1821 – 1837, Perang Kamang 1908 dan Pemberontakan Kamang 1926.
Kolonel Dahlan Jambek ditempat pengungsian segera mengadakan konsolidasi guna mempertahankan Koto Tinggi sebagai Ibu Kota PDRI. Diantara langkah yang diambil adalah mengaktifkan seluruh jawatan fungsional yang ada, dan memperkuat garis pertahanan menuju Kamang seperti Bukik Kawin, Bukik Kuliriak. Setelah melalui rapat kilat di Jorong koto Nan Gadang dapat dihasilkan rencana penting:
- Menetapkan rumah Mardiun di Jorong Batu Baraguangsebagai markas Komando Pertempuran Agam (KPA) dengan komandan Kolonel Dahlan Jambek.
- Mengangkat Kolonel Dahlan Jambek sebagai Bupati Militer Agam, yang berkedudukan di Jorong Koto Nan Gadang, Miral Manan sebagai Sekretaris, Yunizar sebagai Camat Militer Tilatang Kamang.
- Mengangkat Baharudin Jamil sebagai Wedana yang berkantor di Balai Panjang.
- Menunjuk D.Dt.Rajo Marah sebagai Wali Nagari dan Sahar sebagai Sekretaris berkantor di Koto Nan Gadang.
- Menempatkan Kantor Penerangan di Jorong Binu.
- Untuk Rumah Sakit KPA ditetapkan rumah Dt.Sinaro di Cegek Dalam Koto.
Pada tanggal 24 Desember 1948 Belanda melakukan penyerangan ke Kamang namun dapat di patahkan oleh tentara rakyat dibawah pimpinan Letnan Bakhtiar, Sofyan, Jamaan Tembak dan Zulkarnain. Begitu juga dengan serangan selanjutnya.meskipun ditebus dengan beberapa jiwa Prajurit dan rakyat.
Diawal tahun 1949 terbentuk suatu unit gerilya yang bernama Pasukan Mobil Teras. (PMT). Anggota PMT ini berasal dari pemuda yang telah mendapat latihan militer dari tentara Jepang dahulu. PMT ini benar-benar dapat memporak-porandakan pasukan Belanda. Untuk mengantisipasi sergapan PMT Belanda meningkatkan tekanan militer terus menerus. Serangan dimulai dini hari kemudian esoknya didukung oleh pasukan mobil lapis baja dan beberapa truk pasukan infantri yang dilindungi oleh pesawat tempurnya. Di Jorong Batu Baraguang markasnya KPA pernah dijatuhkan Bom 2 kali yang banyak menimbulkan kerugian bagi penduduk setempat.
Sewaktu perang mempertahankan kemerdekaan inilah (tahun 1949) diantara tokoh-tokoh waktu itu yang hanya mengatas namakan anak nagari, antara lain Saibi St.Lembang Alam (Nagari Kamang), Ak.Dt Gunung Hijau (Nagari Surau Koto Samiak), Patih A, Muin Dt.Rky.Maradjo (Nagari Surau Koto Samiak) dalam suatu rapat di Anak Air Dalam Koto Kamang, sepakat untuk menambah Hilir dibelakang nama Kamang, sehingga menjadi KAMANG HILIR, sedangkan Nagari Surau Koto Samiak ditukar menjadi KAMANG MUDIAK. Sebutan nama nagari ini belangsung sampai saat sekarang. (Dikutip dari berbagai sumber).
___________________
Disalin dari blog Engku Hirwan Saidi; http://hirwanstsaidi.blogspot.co.id
Komentar
Posting Komentar