Langsung ke konten utama

PPAM: Modul 1 & Pendahuluan

MODUL 1
SEJARAH ADAT MINANGKABAU


DESKRIPSI PENGAJARAN


Modul ini menjelaskan asal usul adat Minangkabau, asal usul nagari di Minangkabau, asal usul nama Minangkabau, peran Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuak Katumangguangan dan pengembangan awal adat Minangkabau dengan munculnya kelarasan, kesepatan luhak bapangulu dan rantau barajo dan sumpah Satia Bukik Marapalam


 Tujuan Umum Pengajaran


Secara umum, tujuan modul ini adalah meningkatnya wawasan dan pemahaman peserta (pamangku adat) tentang sejarah asal usul dan adat Minangkabau sampai pada puncak perkembangannya— deklerasi sumpah Satia Bukik Marapalam.


Tujuan Khusus:


Secara khusus perserta dapat menjelaskan tentang:




  1. Asal usul nama Minangkabau, adat dan nagari sebagai Masyarakat Hukum Adat

  2. Islam Masuk, Menyebar dan Berkembang

  3. Kakuatan Minangkabau yang tak tertaklukan

  4. Munculnya lareh, kerajaan/ kesultanan

  5. Kesepatan luhak bapangulu-rantau barajo

  6. Sumpah Satia Bukik Marapalam



PENDAHULUAN


Secara tegas orang Minangkabau sejak awal, sudah mempunyai adat yang berbasis akidah tauhid (Keesaan Allah). Berbagai pengaruh yang masuk silih berganti, meski dapat mewarnai proses perkembangan adat Minangkabau, namun adatnya tetap kukuh sebagai adat berbasis tauhid. Oleh karena itu, untuk memahami Adat Minangkabau secara utuh dan menyeluruh, harus dipelajari dan dipahami sejarah perkembangan Adat Minangkabau dari zaman ke zaman. Pemahaman ini akan menjadi alat penyaring yang sangat efektif untuk membedakan Adat Minangkabau cupak usali dengan cupak buatan (adat yang dibuat kemudian sebagai pengaruh peradaban yang datang).


Adat Minangkabau merupakan mahakarya peradaban dunia, yang sudah teruji dan berhasil melewati sejarah panjang perkembangannya. Seperti yang diceritakan dalam Tambo, bahwa, adat Minangkabau bermula dari zaman Inskandar Zulkarnain (yang salah seorang keturunannya, Sri Maharaja Diraja mendarat di ranah begian tengah Pulau Paraco (Paco, Sumatera)[1] yang sekarang dikenal sebagai Minangkabau. Dzulkarnain seperti yang dijelaskan dalam QS al-Kahfi 18:83-98, yang artinya:


(83) Dan mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad), mengenai Zulkarnain. Katakanlah: Aku akan bacakan kepada kamu (wahyu dari Allah yang menerangkan) sedikit tentang perihalnya.(84) Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadanya kekuasaan memerintah di bumi dan Kami beri kepadanya jalan bagi menjayakan tiap-tiap sesuatu yang diperlukannya. (85) Lalu dia menurut jalan (yang menyampaikan maksudnya). (86) Sehingga apabila dia sampai ke daerah matahari terbenam, dia mendapatinya terbenam di sebuah mata air yang hitam berlumpur dan dia dapati di sisinya satu kaum (yang kufur ingkar). Kami berfirman (dengan mengilhamkan kepadanya): Wahai Zulkarnain! Pilihlah apakah engkau hendak menyiksa mereka atau engkau bertindak secara baik terhadap mereka.(87) Dia berkata: Adapun orang yang melakukan kezaliman (kufur durhaka), maka kami akan menyiksanya; kemudian dia akan dikembalikan kepada Tuhannya, lalu diazabkannya dengan azab siksa yang seburuk-buruknya.(88) Adapun orang yang beriman serta beramal soleh, maka baginya balasan yang sebaik-baiknya; dan kami akan perintahkan kepadanya perintah-perintah kami yang tidak memberati.(89) Kemudian dia berbalik menurut jalan yang lain.(90) Sehingga apabila dia sampai di daerah matahari terbit, dia mendapatinya terbit kepada suatu kaum yang kami tidak menjadikan bagi mereka sebarang perlindungan daripadanya.(91) Demikianlah halnya dan sesungguhnya Ilmu Kami meliputi segala apa yang ada padanya.(92) Kemudian dia menempuh suatu jalan yang lain.(93) Sehingga apabila dia sampai di antara dua gunung, dia dapati di sisinya satu kaum yang hampir-hampir mereka tidak dapat memahami perkataan.(94) Mereka berkata: Wahai Zulkarnain, sesungguhnya kaum Yakjuj dan Makjuj sentiasa melakukan kerusakan di bumi; oleh itu, setujukah kiranya kami menentukan sejumlah bayaran kepadamu (dari hasil pendapatan kami) dengan syarat engkau membangun sebuah tembok di antara kami dengan mereka?(95) Dia menjawab: (Kekuasaan dan kekayaan) yang Tuhanku jadikan daku menguasainya, lebih baik (dari bayaran kamu); oleh itu bantulah daku dengan tenaga (kamu beramai-ramai) daku akan bangun antara kamu dengan mereka sebuah tembok penutup yang kukuh.(96) Bawalah kepadaku potongan besi; sehingga apabila ia terkumpul sama rata tingginya dengan kedua gunung itu, diapun perintahkan mereka membakarnya dengan berkata: Tiuplah dengan alat-alat kamu sehingga apabila ia menjadikannya merah menyala seperti api, berkatalah dia: Bawalah tembaga cair supaya aku tuangkan atasnya.(97) Maka mereka tidak dapat memanjat tembok itu dan mereka juga tidak dapat menembusnya.(98) (Setelah itu) berkatalah Zulkarnain: Ini ialah suatu rahmat dari Tuhanku; dalam pada itu, apabila sampai janji Tuhanku, Dia akan menjadikan tembok itu hancur lebur dan adalah janji Tuhanku itu benar.


Dzulqarnain diberi kekuasaan di bumi dan diberi jalan mencapainya sampai ke tempat terbenam dan terbit matahari serta diberi kekuatan untuk mengurung Ya’juj Ma’juj[2] dalam penjara pagar besi dan tembaga tuangan setinggi gunung.


Irwansyah Datuk Katumanggungan berdasarkan Tambo menyebut Iskandar Zulkarnain dan keturunannya termasuk ahlu l-biat. Ahlu l-bait, ialah mulai dari Adam A.S. Khlaifah Allah, diteruskan Zis[3] (anak ke-39 Adam AS) sampai akhirnya ke masa Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah, pewarisnya ialah ulama. Keturunannya lebih jauh melanjutkan Sako Pusako dipegang Siti Hawa turun ke Banuun sampai ke Puti Indo Jalito, induak[4] dari Dt. Katumanggungan. Sejak itu orang Minangkabau sudah punya adat usali (asli) yang kuat. Sampai sekarang adat Minang disebut Inyiak DEER (DR.HAKA, ayah Buya Hamka) sebagai adat mu’tabarah (dapat dipegang) dan lazim, karena bersumber dari syara’ yang qawi basandi (bersumber) Kitabullah yakni al-Qur’an.


            Diperkuat pula adat yang lazim dengan sumber falsafah alam (kosmologi, bahasa Al-Qur’annya adalah kauniyah). Alam dan kearifannya (bagian dari sunnatullah yang tak tertulis). Orang Minang belajar dengan alam, sehingga dikukuhkan komitmen, Alam Takambang Jadi Guru (ATJG). Karena adat Minangkabau bersumber dari Kitabullah (Sunnatullah, wahyu kemudian menjadi tertulis) ditambah dengan Alam (Sunnatullah yang tak tertulis), maka adat Minang tidak pernah goyah dari pengaruh dan tekanan perkembangan zaman. Justru sebaliknya perkembangan peradaban dunia global semakin mengokohkan jati diri adat Minangkabau. Bahkan pada abad pascamodern (post-modernism) yang ditandai dengan tatanan kehidupan global yang didungkung oleh kemajuan informasi dan teknologi canggih Adat Minangkabau tetap memperlihatkan eksistensinya. Lahirlah nilai: baju dipakai using – adat dipakai baru.


            Modul ini memuat sejarah Adat Minangkabau yang diperkirakan mulai datang ke daratan (seluruh wilayah Melayu) yang sekarang dikenal dengan Minangkabau. Disebut zaman Nabi Hud AS diturunkan untuk membawa kaum ‘Aad al-Tsani (‘Ad Kedua, setelah ‘Ad Pertama ditenggelamkan banjir Nabi Nuh AS) bertauhid dan bersyari’at. Setelah bangsa ‘Ad disusul oleh bangsa Mee Nam, yang dikenal sebagai Melayu Tua (Proto-Melayu) dari daratan Asia Selatan dan bangsa Viet yang dikenal sebagai Melayu Muda (Deutro-Melayu).


Bagian berikutnya Modul memuat pengaruh kedatangan bangsa Saba’. Nabi Sulaiman diturunkan untuk mereka. Membawa ajarah tauhid dan meluruskan adat dan budaya Minangkabau dari pengaruhi syirik (tidak bertauhid). Kehadiran kaum Saba’ disusul oleh kedatangan bangsa Ptolemy (bangsa Yunani) yang ketika itu sedang menguasai Mesir. Bagian berikutnya menyingkap secara ringkas pengaruh kehadiran bangsa Tamil (pekerja) dan Sanskerta, terhadap Adat Minangkabau selama lebih kurang 2.500 tahun. Bagian Akhir modul ini memuat tentang masa Islam masuk dan Adat Minangkabau kembali ke basis aslinya ajaran Tauhid, dan puncaknya adalah deklarasi Sumpah Satia Marapalam yang menjadikan Islam (syara’) sebagai sandi adat.


_________________________________

Catatan Kaki:

[1] Perca, salah satu nama untuk Pulau Sumatera, nama lain ialah Andalas


[2] Kaum yang membuat kerusakan di muka bumi


[3] Ada yang menuliskannya dengan Sis, Syis, dll


[4] Ibu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum