Langsung ke konten utama

Pos Polisi dan Pasanggarahan

[caption id="" align="aligncenter" width="500"] Gambar: https://niadilova.wordpress.com[/caption]

Berbincang-bincang dengan inyiak-inyiak amatlah mengasikkan, setidaknya demikianlah nan kami rasakan setelah beberapa kali mengalaminya. Terutama kisah mengenai peri kehidupan orang dahulu nan berlainan sekali dengan peri kehidupan orang sekarang.


Salah satu yang kami dapat dari mengawani salah seorang inyiak[1] kami pada suatu tengah hari di hari Ahad ialah mengenai keberadaan Pos Polisi dan Pasanggrahan di sempadan kampung kita. Letaknya ialah di kawasan SMP sekarang. Entah kedua-duanya berdiri beriringan atau salah satu silih berganti didirikan orang.


Tampaknya Pos Polisi itu peninggalan masa kolonial dan demikian juga pasanggarahan. Kemungkinan mulai tak ada ialah sekitar tahun 1960an atau 1970an.


Hal mana membuat kami terkenang dengan salah satu karangan nan ditulis oleh Engku Suryadi pada blognya nan berjudul Jalan Presidentslaan, Fort de Kock. Pada karangan tersebut Tuan Pengarang memuji orang Belanda dalam membangun negeri karena berpanjang akal. Pada tiap-tiap jarak tertentu dibuatlah tempat berhenti atau lebih dikenal dengan nama Pasanggarahan yang berguna sebagai tempat para pengguna jalan apakah itu pejalan kaki atau nan membawa kareta[2] berehat.


Cobalah tuan berjalan atau bakareta agak beberapa puluh meter sahaja, pastilah letih badan tuan itu. Orang tua kita dahulu berkilo-kilo meter berjalan dan bakareta. Dan Kompeni itu membuatkan tempat berehat dan kami yakin tempat berteduh dikala hujan.


Mengenai Pos Polisi dan Pasanggarahan tersebut, tak dapat oleh kami kisah lanjutannya. Mungkin sahaja tuan memiliki kabar serupa nan lebih lengkap? Dengan senang hati kami mendengarnya. Marilah tuan..



__________________________________


Catatan Kaki:


[1] Inyiak berarti kakek, orang Minangkabau memiliki beragam panggilan selain inyiak yang banyak dipakai di Luhak Agam juga ada Datuk atau Atuak yang banyak dipakai di Luhak Limo Puluah Koto. Juga ada antan dan entah apa lagi..


[2] Sepeda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Katam Kaji

[caption id="attachment_779" align="alignright" width="300"] Salah satu gambar yang kami dapat dari kampung[/caption] Terdengar oleh kami telah tiba pula musim Katam Kaji [1] di kampung kita. Pada hari Ahad yang dahulu (22 Juni 2013) kami dengar kalau orang di Surau Tapi yang ba arak-arak. [2] Kemudian pada hari Kamis yang lalu (27 Juni 2013) tiba pula giliran orang Joho dan sekarang hari Ahad (30 Juni 2013) merupakan tipak [3] orang Koto Panjang yang berarak-arak. Memanglah pada pekan-pekan ini merupakan pekan libur sekolah bagi anak-anak sekolah. Telah menerima rapor mereka. Memanglah serupa itu dari dahulu bahwa Katam Kaji dilaksanakan oleh orang kampung kita disaat libur sekolah. Namun ada juga yang berlainan, seperti orang Dalam Koto yang akan melaksanakan selepas Hari rayo Gadang [4] dan Orang Taluak yang kabarnya akan mengadakan selepas Hari Raya Haji . [5] Kami tak pula begitu jelas pertimbangan dari kedua kampung tersebut. Mungkin engku dan

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6

Luak Gadang & Luak Kaciak

Luak , begitu sebagian orang Minang menyebutnya. Atau orang sekarang lebih mengenalnya dengan sebutan sumua atau sumur. Luak adalah sumber untuk mengambil air bagi sekalian orang, sebelum dikenalnya sistim penyaluran air oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sekarang. Pada masa sekarang, hampir sekalian rumah di Kamang memiliki luak namun tidak demikian pada masa dahulu. Dahulu luak hanya dimiliki oleh sebagian keluarga dan itupun tidak berada di dekat rumah melainkan agak jauh dari rumah. sehingga menyebabkan untuk mengambil air orang-orang harus berjalan agak jauh. [caption id="attachment_749" align="alignleft" width="300"] Luak Gadang[/caption] Adalah Kampuang Lubuak sebuah kampung di Jorong Nan Tujuah di Kamang. Kampung ini memiliki luak kampung yang bernama Luak Gadang dan Luak Kaciak. Kedua luak ini memiliki kegunaan (fungsi) yang berbeda. Luak Gadang berguna untuk mencuci dan mandi sedangkan Luak Kaciak berguna untuk mengambil air minum