Langsung ke konten utama

Pos Polisi dan Pasanggarahan

[caption id="" align="aligncenter" width="500"] Gambar: https://niadilova.wordpress.com[/caption]

Berbincang-bincang dengan inyiak-inyiak amatlah mengasikkan, setidaknya demikianlah nan kami rasakan setelah beberapa kali mengalaminya. Terutama kisah mengenai peri kehidupan orang dahulu nan berlainan sekali dengan peri kehidupan orang sekarang.


Salah satu yang kami dapat dari mengawani salah seorang inyiak[1] kami pada suatu tengah hari di hari Ahad ialah mengenai keberadaan Pos Polisi dan Pasanggrahan di sempadan kampung kita. Letaknya ialah di kawasan SMP sekarang. Entah kedua-duanya berdiri beriringan atau salah satu silih berganti didirikan orang.


Tampaknya Pos Polisi itu peninggalan masa kolonial dan demikian juga pasanggarahan. Kemungkinan mulai tak ada ialah sekitar tahun 1960an atau 1970an.


Hal mana membuat kami terkenang dengan salah satu karangan nan ditulis oleh Engku Suryadi pada blognya nan berjudul Jalan Presidentslaan, Fort de Kock. Pada karangan tersebut Tuan Pengarang memuji orang Belanda dalam membangun negeri karena berpanjang akal. Pada tiap-tiap jarak tertentu dibuatlah tempat berhenti atau lebih dikenal dengan nama Pasanggarahan yang berguna sebagai tempat para pengguna jalan apakah itu pejalan kaki atau nan membawa kareta[2] berehat.


Cobalah tuan berjalan atau bakareta agak beberapa puluh meter sahaja, pastilah letih badan tuan itu. Orang tua kita dahulu berkilo-kilo meter berjalan dan bakareta. Dan Kompeni itu membuatkan tempat berehat dan kami yakin tempat berteduh dikala hujan.


Mengenai Pos Polisi dan Pasanggarahan tersebut, tak dapat oleh kami kisah lanjutannya. Mungkin sahaja tuan memiliki kabar serupa nan lebih lengkap? Dengan senang hati kami mendengarnya. Marilah tuan..



__________________________________


Catatan Kaki:


[1] Inyiak berarti kakek, orang Minangkabau memiliki beragam panggilan selain inyiak yang banyak dipakai di Luhak Agam juga ada Datuk atau Atuak yang banyak dipakai di Luhak Limo Puluah Koto. Juga ada antan dan entah apa lagi..


[2] Sepeda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6...

Adat sopan santun orang Minangkabau

[caption id="" align="aligncenter" width="700"] Gambar: https://upload.wikimedia.org/wikipedia [/caption] Dalam suasana hari raya ini berkenankah engku, rangkayo, serta encik sekalian kami bawa melancong ke masa silam. Baru-baru ini kami mendapatkan sebuah kutipan pada sebuah buku dari tulisan seorang ahli perilaku (etiket) pada masa dahulunya di Minangkabau. Dikarang oleh B. Dt. Seri Maharajo dengan judul  Kitab 'Adat Sopan Santoen Orang Minangkabau  yang diterbitkan oleh Penerbit Merapi & Co  pada tahun 1922 di Bukit Tinggi. Kutipan tersebut memuat uraian pada halaman 75-80 sebagai berikut: 1. Apabila duduk bersama-sama tak boleh terkentut 2. Kalau menguap harus menutup mulut dengan tangan yang terkerucut 3. Apabila pergi ke jamban (untuk buang air besar) perlulah menutup kepala, memakai terompah, dan jangan terbuka aurat sebelum masuk jamban. Jangan bercakap-cakap, jangan pula menyahuti panggilan (seruan orang) melainkan dengan batuk kecil-keci...

23. Limbago Adat Minangkabau: Tigo Tungku Sajarangan

TIGO TUNGKU SAJARANGAN Dalam sistem adat Minangkabau, Tungku Tigo Sajarangan pada hakikatnya adalah wadah ( limbago ) permusyawaratan, bukan lembaga perwakilan. Unsur yang ada didalam limbago merupakan representasi semua masyarakat Minangkabau bukan mewakili kelompok-kelompok dan kepentingan tertentu. Limbago Tigo Tungku Sajarangan mengemban amanah dan membawa aspirasi, kepentingan dan misi masyarakat Minangkabau secara keseluruhan. Tigo Tungku Sajarangan adalah wadah ( limbago ) permuysrawatan masyarakat Miangkabau. Secara harfiah, “ tungku ” merujuk pada sebuah perkakas memasak tradisional, terbuat dari batu yang keras sebanyak tiga buah, yang diatur dengan posisi yang berbentuk segi tiga. Batu-batu ini harus berukuran sama sehingga bejana memasak (periuk atau kuali, atau yang lain) yang diletakkan di atasnya tidak miring. Di sela-sela tungku tersebut, kayu bakar disilang-silangkan sehingga udara untuk kebutuhan menyalakan api dapat bersirkulasi secara sempurna— dima kayu basilang, ...