Langsung ke konten utama

PPAM: Kedatangan Bangsa ‘Ad Pengikut Nabi Hud

Bangsa ‘Ad (‘Ad al-Tsani= ‘Ad kedua) adalah kaum yang disebut dalam al-Qur’an sebagai kaum yang memiliki fisik yang lebih kuat dari kaum Nuh (kaum Ad pertama yang ditelan banjir). Kaum ‘Ad al-Tsani ini berlanjut sebagai pengganti kaum Nuh (QS:7:69). Untuk bangsa ‘Ad al-Tasni ini, Allah mengutus Nabi Hud as (QS:11:50). Sejak Nuh dan Hud membawa tauhid dan syari’ah untuk kaum ‘Ad. Yang bertauhid diselamatkan dan yang syirik dimusnahkan. Masa Nuh as yang syirik ditenggelamkan banjir dan masa Hud as ditendang topan dahsat sebagai azab Allah. Kaum ‘Ad yang bertauhid mengikuti Hud as diselamatkan dengan rahmat Allah (Q:11:58-59). Nabi Hud as di Kota Iraam atau Iraamatil Imaat yang tandus, kering kerontang, menjadi padang pasir, maka Hud as  bersama pengikutnya yang beriman, hijrah ke arah Selatan mendekati pantai, sehingga berkembang. Dari sana menyebrang ke berbagai wilayah seperti Etiopia, Thihamah, Palestina, Oman dan Persia.


            Satu rambongan dari ‘Ad pengikut Hud as tadi, sebagaimana diungkapkan oleh Dt. Sanggono Dirajo (dalam bukunya yang berjudul  Tambo Alam Minangkabau) dan Rasyid Manggis Dt. Rajo Pangulu (dalam bukunya Minangkabau: Sejarah Ringkas dan Adatnya) terdampar di daerah daratan bagian tengah Pulau Sumatera. Mereka termasuk golongan yang bertauhid dan menyembah Allah Yang Maha Esa ini, mendaki dearah daratan melewati sungai masuk hutan belantara dan menempati daerah ini. Di sini mereka mulai membangun peradaban (adat) yang berbasis tauhid selama lebih kurang 2.500 tahun di wilayah ini. Salah satu bagian dari bangsa ‘Ad (Bani Jurhum) berlayar untuk berdagang sampai ke Syam dan sebagian mereka mengikuti arus luat ke Timur sampai ke Kanton (Canton/ Guanzhou/ Guandong, Cina)  dan tengah pulau Paco (Sumatera) — Minangkabau. Dari Kanton mereka membeli sutera dan keramik dan dari Minangkabau mereka membeli kampher (getah kayu kapur) sebagai bahan pengawet dan lada (merica) sebagai bahan pemanas suhu badan pada musim dingin.


              Dari urian kejadian di atas kita dapat menyakini bahwa peradaban dan adat Minangkabu berawal dari ajarah tauhid yang meyakini keesaan Tuhan, yakni Allah Subhanahuwata’ala. Dengan demikian tidak sulit pula difahami bahwa, ketika masuknya ajaran Islam, adat Minangkabau yang telah lama ada dan berkembang sebelumnya sudah bertauhid, dapat dengan mudah menyatu dengan Islam yang mengajarkan akidah tauhid dan syari’at.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

29. Tata Upacara Adat Minangkabau: Upacara Batagak Pangulu

UPACARA BATAGAK PANGULU Salah satu upacara atau alek ( ceremony ) adat Minangkabau yang paling sakral yang mendapatkan perhatian dan perlakukan khsus adalah Batagak Pangulu atau ada juga yang menyebutnya Batagak Gala .  Upacara ini merupakan peristiwa pentasbihan dan pengambilan atau pengucapan sumpah serta janji seorang Pangulu pada saat ia diangkat dan dinobatkan sebagai pemimpin kaum yang bergelar Datuak. Upacara adat ini sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah mengingatkan: Sesungguhnyan orang-orang yang menukar janji ( nya dengan Allah ) dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit maka mereka itu tidak mendapat bahagian dari ( pahala ) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kahirat dan tidak ( pula ) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adalah azab yang pedih (QS:3:77). Pada bagian lain Allah juga mengingatkan: “ Dan janganlah kamu mengikuti orang yang selalu bersumpah, lagi yang hina ” (QS 6...

Adat sopan santun orang Minangkabau

[caption id="" align="aligncenter" width="700"] Gambar: https://upload.wikimedia.org/wikipedia [/caption] Dalam suasana hari raya ini berkenankah engku, rangkayo, serta encik sekalian kami bawa melancong ke masa silam. Baru-baru ini kami mendapatkan sebuah kutipan pada sebuah buku dari tulisan seorang ahli perilaku (etiket) pada masa dahulunya di Minangkabau. Dikarang oleh B. Dt. Seri Maharajo dengan judul  Kitab 'Adat Sopan Santoen Orang Minangkabau  yang diterbitkan oleh Penerbit Merapi & Co  pada tahun 1922 di Bukit Tinggi. Kutipan tersebut memuat uraian pada halaman 75-80 sebagai berikut: 1. Apabila duduk bersama-sama tak boleh terkentut 2. Kalau menguap harus menutup mulut dengan tangan yang terkerucut 3. Apabila pergi ke jamban (untuk buang air besar) perlulah menutup kepala, memakai terompah, dan jangan terbuka aurat sebelum masuk jamban. Jangan bercakap-cakap, jangan pula menyahuti panggilan (seruan orang) melainkan dengan batuk kecil-keci...

23. Limbago Adat Minangkabau: Tigo Tungku Sajarangan

TIGO TUNGKU SAJARANGAN Dalam sistem adat Minangkabau, Tungku Tigo Sajarangan pada hakikatnya adalah wadah ( limbago ) permusyawaratan, bukan lembaga perwakilan. Unsur yang ada didalam limbago merupakan representasi semua masyarakat Minangkabau bukan mewakili kelompok-kelompok dan kepentingan tertentu. Limbago Tigo Tungku Sajarangan mengemban amanah dan membawa aspirasi, kepentingan dan misi masyarakat Minangkabau secara keseluruhan. Tigo Tungku Sajarangan adalah wadah ( limbago ) permuysrawatan masyarakat Miangkabau. Secara harfiah, “ tungku ” merujuk pada sebuah perkakas memasak tradisional, terbuat dari batu yang keras sebanyak tiga buah, yang diatur dengan posisi yang berbentuk segi tiga. Batu-batu ini harus berukuran sama sehingga bejana memasak (periuk atau kuali, atau yang lain) yang diletakkan di atasnya tidak miring. Di sela-sela tungku tersebut, kayu bakar disilang-silangkan sehingga udara untuk kebutuhan menyalakan api dapat bersirkulasi secara sempurna— dima kayu basilang, ...