Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

Monografi Nagari Kamang 1980_44

[caption id="" align="alignright" width="236"] Sumber Gambar: Disini [/caption] Adat Istiadat Kematian Buruak ba-ambauan, elok baimbauan, mujua sapanjang hari, mala ng sak i j ok mato . Kata pepatah, kalau terjadi sesuatu kematian, maka penduduk buek arek di kampuang tersebut akan bersegera berdatangan, pertama untuk takziah, kedua untuk menjalankan tugas kewajiban masing-masing, mana yang harus pergi ke pekuburan untuk menggali kubur, mengerjakan kayu (untuk penutup lahat) dan yang perempuan mengambil air untuk mandi si mayat [1] dan sebagainya. Maka dalam soal kematian ini, ada pula adat istiadatnya yang berlaku yang dilaksanakan oleh dan antara anak dengan bapak, ipar dengan bisan. Adat tersebut antara lain ialah mati anak bakalang bapak, mati bapak bakalang anak. Dasar dari pepatah ini dan pelaksanaannya bukan karena adat saja, malah juga karena berdasarkan agama, adat nan basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Kalau seorang anak mati/ meningg

Monografi Nagari Kamang 1980_43

[caption id="" align="alignleft" width="620"] Ilustrasi Gambar: Disini [/caption] Adat Istiadat Manjanguak/ Melihat Orang Sakit Yang diwajibkan menurut adat melihat/manjanguak orang sakit, adalah dipihak mertua apabila melihat menantunya sakit (serta ahli keluarga dan kaum kerabatnya yang lain apabila sakit) ialah dengan pembawaan nasi selengkapnya serta berbagai makanan yang kira-kira disukai oleh si sakit. Begitu pula sebaliknya, pihak istri melihat mertua sakit (serta ahli keluarga dan kaum kerabatnya yang lain apabila sakit) ialah dengan membawa pembawaan yang sama dengan yang dibawa oleh pihak mertua di atas. Begitu pula apabila pergi menjanguak ke rumah bako suami bagi isteri, ataupun ke rumah bako istri bagi suami. Dikenal juga dengan istilah r usuah bapujuak, sakik basilau . [1] Tidak ketinggalan melihat saudara satu ayah pihak suami dan pihak isteri.

Monografi Nagari Kamang 1980_42

ADAT MANJALANG SAHA DAN MAANTA KANJI Suatu adat istiadat yang tidak dapat diabaikan pula dan harus dilaksanakan menurut adat adalah adat Manjalang Saha [1] dan Mahanta Kanji (Perbukaan/ Pabukoan) yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan, sekitar 7 dan 15 Ramadhan, pelaksanaannya dilakukan seperti dibawah ini : Bagi yang tengah dalam Batimbang Tando Pada kira-kira tujuh hari (tanggal 7) bulan Ramadhan pihak ibu lelaki datang menjalang Saha kerumah bakal menantu dengan membawa beras dan uang. Merupakan suatu panggilan agar calon menantu datang kerumahnya. Beras dibawa satu sukat dan uang Rp. 2.000,- (menurut takaran masa itu, tahun 1980). Selesai itu bakal mertua kembali kerumahnya, biasanya karena hari puasa acara panggilan ini demikian pendek saja. Pada suatu hari yang ditentukan pihak calon menantu menyampaikan pesan pada mertuanya bahwa pada hari itu ia akan datang. Oleh pihak calon mertua lalu diimbau [2] dengan cara disirihi karib-kerabat terdekat untuk nanti berbuka puasa dirumahny

Monografi Nagari Kamang 1980_41

[caption id="" align="alignleft" width="640"] Ilustrasi Gambar: Disini [/caption] Mengantar Anak Karumah Bako Pada usia anak lebih kurang setahun, sekira-kira dia telah pandai berdiri istilahnya tegak terhanyak, maka oleh bakonya dilakukan pemanggilan kepada Ibu/Famili si anak. Tata caranya ialah dengan membawa 1 (satu) sukat beras, ibu mertua pergi ke rumah menantu guna menyuruh antar cucu kerumah bakonya. Cara pemanggilan ini pun badaun cabiak, balapiak basah [1] di rumah menantu yang akan disuruh mengantar cucu ke rumah bakonya itu. Pada suatu hari yang ditentukan sekira 4 orang, seorang tukang gendong/dukung anak, pembawa jamba, pengepit ayam, ibu sianak dan seorang anak perempuan dengan mengepit seekor ayam jantan terpilih dihantarkanlah anak tadi ke rumah bakonya. Setelah selesai minum makan dengan segenap acaranya, kemudian si anak kembali dibawa ke rumah ibunya. Dari pihak bako, anak/cucu tadi dilepas dengan beras 1 sukat, uang, ayam betina dan b

Monografi Nagari Kamang 1980_40

[caption id="" align="alignleft" width="236"] Ilustrasi Gambar: Disini [/caption] Anak Lahir Setelah bayi lahir, bapaknya segera memberitahukan kepada ibundanya dan sang ibu (ibu dari ayah) tersebut bersama dua orang dunsanaknya yang perempuan pergi melihat cucu yang telah lahir dengan membawa minyak tanah, sabun dan sebagainya, begitupun karib baid yang terdekat dari pihak bapak. Pada waktu ini telah bertambah diantaranya kawan-kawan dari ibu bapak si bayi datang melihat anak yang baru lahir itu. Sebagai tanda ikut bergembira dengan membawa berbagai pembawaan yang diperlukan si bayi, antara lain kain selimut, sabut, baju, popok, dan sebagainya. Menggunting Rambut Sesudah bayi berumur 7 hari keatas, maka diadakan pula acara gunting rambut. Pengguntingan rambut dilakukan oleh neneknya (ibu dari si bapak). Pada acara menggunting rambut ini diadakan jamuan sederhana menurut keadaannya. Maksud menurut keadaannya ialah berdasarkan kesanggupan dari kedua orang

Monografi Nagari Kamang 1980_39

[caption id="" align="alignright" width="271"] Ilustrasi Gambar: Disini [/caption] Adat Mambubua Apabila pihak isteri telah berbadan dua, maka pada usia kandungan 3 atau 4 bulan diadakan adat mambubua (yang dimaksud bubua, adukan beras, kelapa, dan labu), kemudian dihantarkan ke rumah mertua, karib-kerabat dan orang kampung sebagai pemberitahuan bahwa anak syah yang dikandung dari pasangan suami istri itu. Kemudian oleh mertua dan karib terdekat diadakan pula pembalasan pembuburan itu dan disuruh jemput oleh menantu. Bubua yang dijemput tidak hanya ke rumah mertua saja melainkan ke rumah kerabat suami yang lainnya. Pada masa dahulu hal ini dilakukan oleh si isteri yang mengandung dengan cara berjalan kaki. Hikmah dari ritual adat mambubua ini ialah mengajari si anak semenjak dari dalam kandungan perihal hidup badunsanak, berkarib-kerabat, atau singkat kata dalam bahasa orang sekarang mendidik jiwa sosialnya.

Monografi Nagari Kamang 1980_38

[caption id="" align="alignright" width="600"] Ilustrasi Gambar: Disini [/caption] Adat Kerumah Mertua Beberapa hari sesudah manjalang kandang tersebut, maka anak daro dengan diiringi beberapa orang perempuan tua dan muda, serta anak-anak dengan pakaian penganten pergi menjalang ke rumah mertua dengan pembawaan : Untuk mertua yang tepat 4 jamba makanan dengan talam Untuk mertua yang bukan kandung 2 jamba makanan [1] 4 jamba yang diterima mertua kandung itu rinciannya ialah 4 jamba diantaranya ditukar dengan jamba yang disediakan mertua (sambah lalu sambah kumbali) kemudian malamnya diisi dengan 1 sukat beras dan selembar kain cita/kekembang untuk anak daro (Jamba yang dimaksudkan disini, isinya adalah pulut/ketan, kalamai, sepiring, 6 buah panyaram, 6 buah godok, 6 buah lepat bugis, 6 buah kue sapik dan 6 buah kue loyang, ini dinamakan satu jamba).

Monografi Nagari Kamang 1980_37

[caption id="" align="alignleft" width="296"] Ilustrasi Gambar: Disini [/caption] Mancari Ayam Lapeh (Ayam Ilang) Pada keesokan hari selepas malamnya marapulai dijemput ke rumah isterinya. Maka pada pagi hari sekitar jam 8.00 WIB beberapa orang anggota keluarga si marapulai seperti ayah, mamak, bako, dan lain-lain dari pihak marapulai datang kerumah anak daro. Tradisi ini dikenal juga dengan sebutan “Mancari Ayam Lapeh” [1] . Maksud dari tradisi ini ialah guna menitipkan anak kamanakan mereka di rumah keluarga si isteri. Hendaknya diajari apabila dia silap, dibantu apabila berada di kesusahan. Seperti kata pepatah; nan umua alun satahun jaguang nan darah alun satampuak pinang. Selesai minum dan makan selesailah pulalah acara ini. Sekira jam 11 siang marapulai kembali ke rumah orang tuanya dengan membawa kain panibo berikut dengan lampirannya, guna diperlihatkan kepada mamak dan kaumnya. Sore harinya marapulai kembali ke rumah anak daro dengan mengepit ka

Monografi Nagari Kamang 1980_36

[caption id="" align="alignleft" width="400"] Ilustrasi Gamabr: Disini [/caption] I. Adat Manjapuk Penghulu Adat manjapuik Penghulu disini dimaksudkan adalah seseorang, sebelum memangku jabatan Penghulu telah kawin, dan kemudian setelah beranak pinak dia diangkat menjadi penghulu, maka penghulu itu harus dijemput kembali pihak kaum isterinya sebagaimana menjemput marapulai. Sebelum dijemput oleh kaum istri, maka Penghulu itu tidak boleh pulang ke rumah istrinya, sebagaimana telah diuraikan dalam pengangkatan Penghulu. II. Adat Manjapuik Haji Seseorang lelaki yang telah beristeri dan mempunyai anak, kemudian sesuai dengan kesanggupannya dia pergi sendirian atau bersama isterinya menunaikan rukun Islam Kelima /Naik Haji ke Mekkah, maka sepulangnya dari Mekkah, walaupun bersama istrinya, dia harus pergi ke rumah sanaknya (saudara perempuan/ibu) dulu sedangkan sang istri pulang pula ke rumahnya. Pihak lelaki yang haji itu sebelum dijemput kembali oleh kaum is

Monografi Nagari Kamang 1980_35

[caption id="" align="alignleft" width="600"] Ilustrasi Gambar: Disini [/caption] Di Rumah Anak Daro Sesampainya marapulai di jenjang rumah anak daro, marapulai tidak dapat langsung naik ke atas rumah isterinya. Ada satu ritual lagi yang mesti dilalui si marapulai yakni dekat batu tapak-an, [1] dikembangkan payung, kemudian bako anak daro menaburi marapulai dengan sakuai (terdiri dari sakuai dan beras randang dan lain-lain). Sesudah itu barulah marapulai naik ke atas rumah, dan didudukkan sekira-kira pertengah malam, membelakang ke jendela dan menghadap ke pintu bilik/kamar. Penantian marapulai ini cukup pula Penghulu, orang tuo-tuo, mamak-mamak, karib baid, begitupun amai bapak di kaum anak daro, kalau ada yang kurang/tertinggal atau tak datang menjadi permasalahan, diselesaikan dengan baik menurut adat. Setelah cukup semua hadir dalam perhelatan itu, kemudian sipangka mengantarkan carano ke tengah perhelatan dan diletakkan dekat Penghulu, kemudian diir

Monografi Nagari Kamang 1980_34

[caption id="" align="alignright" width="336"] Ilustrasi Gambar: Disini [/caption] 7. Adat Japuk Manjapuk (Adat Jemput Menjemput/ Menjemput Marapulai) Adat japuik manjapuik nan dipaturun-panaik di Nagari Kamang semenjak Nenek Moyang doeloe sampai sekarang ada 4 macam, masing-masing : Manjapuik marapulai Manjapui Penghulu nan barusan diangkat Manjapuik lelaki sudah menunaikan ibadah haji Manjapuik lelaki yang kematian isteri Manjapuik Marapulai Selesai janji nan diukua sesudah batimbang tando disebutkan dimuka, maka pada hari H-nya dilakukan suatu kenduri baik di pihak perempuan, maupun dipihak kaum lelaki. Tiga hari sebelum hari H tersebut setelah dilakukan penyiriahan oleh masing-masing pihak kepada karib-baid, keluarga masing-masing dengan panggilan bahasa pekerjaan: sipolan d engan sipolan akan disampaikan pada hari H itu . juga termasuk pemanggilan dari kedua belah pihak untuk mendatangi perjamuan kedua pihaknya. Sekira jam 1.00 WIB tengah h

Monografi Nagari Kamang 1980_33

[caption id="" align="alignleft" width="305"] Sumber Gambar: Disini [/caption] 2. Adat Batimbang Tando (Bertukar Cincin) Batimbang tando (bertukar cincin) [1] ini maksudnya apa yang telah diselesaikan oleh manti nan barulang dengan mamak pihak lelaki/calon menantu dikuatkan, dengan kata pepatah, arek nan bapangabek, taguah nan bapangajang, batali buliah diirik, kat a mbang buliak diasak. Adat batimbang tando ini dilakukan Bapikek balam jo balam, mempunyai jenjang naik tanggo turunnyo pula atau mempunyai tingkatan-tingkatan seperti di bawah ini: Kalau nan mudo, nan mudo pula pergi mempertimbangkan tando Kalau ulama, maka tuankulah nan mampatandokan Kalau Penghulu bungka tungkek mampatandokan Kalau Penghulu pucuak, Penghulu Bungka nan mampatandokan Rombongan untuk melakukan timbang tando ini sekurangnya 3 orang, sebanyak 5 orang, terdiri dari 1 orang anak kecil membawa carano, dua atau 4 orang lainnya pemuda dan orang tua, bagi ulama seorang tuangk

Monografi Nagari Kamang 1980_32

[caption id="" align="alignright" width="275"] Sumber Gambar: Disini [/caption] Adat Mencari Menantu Pihak kaum dan keluarga perempuan, setelah memperhatikan keadaan anak yang perempuan yang berangsur-angsur dan telah dewasa, ketek didukuang jo kain, lah gadang didukuang jo adat, maka ibu, bapak dan mamak si gadis telah mulai berhitung-hitung secara diam-diam dengan istilah kabiliak-biliak ketek. Bahkan jauh sebelumnya barusan saja anak perempuannya lahir ke dunia, telah dipikir-pikirkan dan dirangka-rangka siapa yang akan diambil menjadi menantu kelak manakala anak perempuannya dewasa. Begitu pula sebaliknya bagi ibu, bapak, mamak, yang punyai bayi lelaki juga telah ada dalam ingatannya, pinangan gadis manakah yang diterima nanti manakala anak lelakinya telah dewasa. Disamping usaha pengasuhan kepada bayi sampai-sampai ia disekolahkan dan dididik, kalau punya anak perempuan, segala persoalan untuk kepentingan bermenantu nantinya telah usahakan utama s

Monografi Nagari Kamang 1980_31

C. ADAT ISTIADAT - TAK TERBACA - Bahwa setiap makhluk  hidup di dunia ini dan menurut hukum alam yang berlaku bagi makhluk itu berusaha menyempurnakan hidup dan kehidupannya serta berusaha pula untuk mengembangkan keturunannya, dan isi bumi yang diciptakan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, selanjutnya berusaha sedemikian giat untuk dapat memanfaatkan alam bumi untuk kepentingan makhluk-makhluk yang bersangkutan. Demikian pula manusia sebagai makhluk terbaik dan termulia yang diciptakan Tuhan berpokok pangkal pada nenek moyang kita Adam dan Hawa. Manusia dan makhluk lainnya disamping berusaha dan berjuang untuk hidupnya juga berusaha untuk kepentingan memperbanyak keturunannya dengan cara perkawinan menurut zaman dan kemajuan ilmu yang ia miliki serta menurut kebudayaan dan kepercayaannya masing-masing. Setiap manusia mempunyai cara-cara melaksanakan kebiasaan yang mereka lakukan dalam melaksanakan perkawinan ini, yang mereka terima dari nenek moyang mereka dimana mereka berada dan b

Monografi Nagari Kamang 1980_30

6. Penjelasan tentang pengangkatan Penghulu nan empat macam, yaitu : a. Mambangkik Batang Tarandam Pengertian mambangkik batang tarandam adalah sesuatu gelaran pusako sudah lama tidak dipakai mungkin disebabkan karena belum ada kesanggupan oleh kaum pasukuan yang bersangkutan untuk menyandangnya, atau disebabkan oleh karena belum ada yang patut memangku jabatan Penghulu yang terbenam itu, atau disebabkan pada waktu yang lalu telah diperdapat kesempatan untuk membangkitnya, baik mengenai finansialnya, maupun manusia yang akan memangkunya, belum diperdapat kata sepakat diantara kaum pesukuan yang bersangkutan, begitupun waktunya belum tepat, kutiko nan alun elok. Sedangkan pusako tersebut adalah hak milik dari kaum pesukuan itu sendiri. b. Hidup Bakarilahan Hidup bakarilahan ini, baru dapat dilaksanakan apabila sesorang pemangku Penghulu, merasakan sudah uzur, usia telah lanjut, kok bukik lah tinggi, lurah lah batambah dalam juo, dirasa tidak sanggup lagi menjalankan tugas selaku seoran

Monografi Nagari Kamang 1980_29

M. Adat Istiadat Sebagaimana diketahui bahwa kedudukan Penghulu Ninik Mamak yang merupakan pimpinan tradisional ditengah-tengah masyarakat, semenjak dahulunya sampai sekarang tidak dapat diabaikan sedemikian rupa saja. Maupun didapati dikalangan masyarakat ke penghuluan ke Ninik mamakan yang telah tua-tua banyak mempunyai keterbatasan dalam menggadapi anak kemenakan dewasa ini. Namun suatu kaum kalau dikatakan tidak berpenghulu, tegasnya tidak mempunyai pusaka akan sama halnya penerimaan seseorang atau sekaum dikatakan tidak beradat yang mengakibatkan bermacam-macam kefatalan dan kericuhan dan mengundang kriminalitas. Penghulu dalam suatu kaum atau suatu pesukuan adalah merupakan pimpinan suku dan kaum dari pesukuan per-kauman yang bersangkutan. Didahulukan selangkah ditinggikan seranting, kusut nan ka manyalasian , karuah nan kamampa janiah . Tidak saja dalam lingkungan perut masing-masing pasukuan, malah dalam kampung dan bahkan dimana saja dia berada. Seseorang yang akan menjabat

Monografi Nagari Kamang 1980_28

H. Bidang Kesehatan Di nagari ada 5 tempat minta pertolongan obat oleh penduduk antara lain : Balai Pengobatan dan BKIA Pembantu di Kamang ditempatkan dekat SD Tangah sehari-harian dilayani oleh seorang petugas kesehatan dan sekali seminggu oleh Bidan. Balai pengobatan Perinkepad ditempatkan di Jorong Joho dibuka setiap hari dan dilayani oleh seorang Mantri Juru Rawat pensiunan Angkatan Darat. Ditempat kediaman Bidan Salma pegawai RSU Bukittinggi, penduduk banyak datang berobat, bahkan banyak pula yang diberi pertolongan melahirkan. Tidak saja penduduk Kamang yang berobat di sana, juga penduduk nagari Magek (sebagiannya). Juga di Koto Panjang sewaktu Dokter Hamdi Jamil berada di kampung, setiap hari Ahad membuka praktek umum bagi penduduk kampungnya, kemudian setelah dia diangkat menjadi Kepala Puskesmas Tanjung Raja Palembang, tugasnya digantikan oleh temannya. Selain dari itu masih ada lagi 1 orang Bidan dan 2 orang Mantri Juru Rawat, masing-masingnya pensiunan Kesehatan Angk

Monografi Nagari Kamang 1980_27

E. Gerakan Pramuka Gerakan pramuka di nagari ini pelaksanaannya masih dalam lingkungan sekolah Dasar, Madrasah Tsanawiyah Nagari dan pada Sekolah Menengah Pertama lainnya, seperti madrasah Tsanawiyah Swasta, SMPI, SMAI, Swasta. Ditengah-tengah kehidupan masyarakat, kehidupan pramuka ini belum lagi dapat dilaksanakan. Tapi pada masa-masa yang akan datang diharapkan akan dapat disebar luaskan. F. Keagamaan Agama yang dianut oleh penduduk ialah agama Islam, dimana seluruh penduduk beragama Islam. Sarana-sarana pembinaan agama di nagari ini, sekian dari yang telah disebutkan pada pendahuluan mengenai agama seperti di atas, masih ada lagi tempat-tempat lain seperti masjid-masjid, mushalla, taman-taman pendidikan Qur’an yang tersebut di setiap jorong. Pada tempat-tempat diadakan dakwah-dakwah agama oleh para alim ulama serta para muballig agama Islam yang ada.

Monongrafi Nagari Kamang 1980_26

C. Olah R aga Olah Raga di Nagari Kamang telah berkembang semenjak tahun 30-an utama sekali dibidang bola laki, dari mulai bola rotan sampai bola dari kulit dengan sebuah lapangan bola kaki dekat Masjid Ampang [1] dan sebuah lagi lapangan bola kaki yang dibangun oleh Kamang University [2] di Pintu Koto. Pemain-pemain asli putera Kamang, kemudian ditambah dengan pemain-pemain dari Kamang University dapat menjadikan Satu Kesebelasan yang tangguh pada zamannya itu. Diantara para pemain yang jadi bintang lapangan di waktu itu adalah saudara M. Husin mahasiswa dari Kamang University asal dari daerah Aceh, sampai-sampai dia jadi bintang lapangan kesebelasan Nagari Magek, Baso dan sebagainya. Tidak berjalan lancarnya organisasi sepak bola tersebut pada tahun 1945 dan 1950, sesuai pula dengan waktu dan masa-masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Sesudah tahun 1950 sampai sekarang telah silih berganti nama kesebelasan dan pengikutnya di Kamang ini, terakhir dengan nam

Monografi Nagari Kamang 1980_25

B. Pendidikan Umum Seperti diketahui bahwa demikian bencinya penduduk Kamang terhadap penjajah dengan berbagai bentuk perlawanan terhadap Belanda semenjak zaman Paderi, Perang Kamang tahun 1908, Pemberontakan 1926 dan kegiatan partai politik di tahun 30an. Begitu pula kebencian dan dendam Pemerintahan Kolonial Belanda terhadap penduduk Nagari Kamang dimana penduduk dengan keyakinannya yang teguh kukuh, merasa berdosa menyekolahkan anak-anaknya, apalagi menjadi pegawai dan kaki tangan pemerintahan Jajahan Belanda, maka sangat dirasakan sekali kerugian yang cukup besar bagi generasi-generasi yang hidup semenjak tahun 30-an dan 40-an, dibandingkan dengan penduduk lainnya disekitar Agam Tua ini. Pada zaman Belanda dahulu itu sesudah tamat sekolah Desa 3 tahun, anak-anak dimasukkan ke sekolah agama dan pengajian agama lainnya baik yang di Kamang sendiri maupun yang ada disekitar Agam, Payakumbuh, Padang Panjang dan sebagainya. Pada masa itu lebih berharga seorang tamatan sekolah agama dari

Monografi Nagari Kamang 1980_24

KEADAAN SOSIAL BUDAYA Mengenai sosial budaya ini akan dikemukakan berdasarkan keadaan dan fakta-fakta “ kok jauah dapek ditunjuakkan, dakek dapat dikakokkan ”, dan memang itulah kenyataan yang dihadapi penduduk  Kamang. Dengan banyaknya diperdapat bahan-bahan mengenai sosial budaya dalam kesatuan masyarakat ata nagari dalam usaha untuk mengembangkannya dimasa-masa mendatang. Selain dikemukakan angka-angka penduduk menurut kebutuhan yang telah ditentukan, akan diuraikan pula secara sepintas kilas soal-soal yang menyangkut dengan pendidikan dan perkembangannya, baik pendidikan umum dan pendidikan agama begitupun pendidikan masyarakat yang formal, non formal dan sebagainya.

Monografi Nagari Kamang 1980_23

E. Perkoperasian Dalam usaha menunjang usaha pertanian dan kerajinan tangan yang diuraikan diatas telah didirikan 3 buah koperasi dan sebuah Lumbung Pitih Nagari sebagai berikut : Koperasi Desa Mekar didirikan pada tahun 1953, Akta No. 3637/1967, sifatnya simpan-pinjam, anggota 120 orang, modal Rp. 2.500.000,- Kemudian dijadikan KUD Magek Kamang, didirikan tahun 1973 akta No. 147a 12/11-1976. Anggota: 75 orang, modal Rp. 6.600.000,- Koperasi KIPER didirikan tahun 1973, Akta No. 98/7/1973, sifatnya produksi mobiler, anggota 28 orang, 23 lelaki, 5 orang perempuan, modal Rp. 2.400.000,- Lumbung Pitih Nagari didirikan tanggal 17 Juli 1974, anggota 120 orang, modal berputar Rp. 2.414.000,-  Dibawah ini akan diuraikan serba ringkas tentang usaha-usaha dan perkembangan koperasi-koperasi dan Lumbung Pitih Nagari ini sebagai berikut:

Monografi Nagari Kamang 1980_22

C. Prasarana Perhubungan Jalan-jalan a. Jalan khas IV 6,9 km, diaspal 65%, sisanya 35% masih batu dan tanah b. Jalan desa/nagari 12,5 km, diperkeras 75%, belum diperkeras 25% c. Jalan setapak 10 km, 100% tanah Jembatan Enam jembatan telah diperbaiki permanen, 4 buah bangunan Pemerintah Dati II Agam, 3 buah Bangdes, sedang 3 buah lagi masih darurat.